Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Penataan OTK Lebih Efisien, Trizal Apresiasi Kemenkumham Gorontalo

×

Penataan OTK Lebih Efisien, Trizal Apresiasi Kemenkumham Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Mohamad Trizal Entengo
Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo menyerahkan dokumen harmonisasi atas usulan perubahan Ranperda tentang OTK ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Selasa 6 Mei 2025,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Upaya pembenahan struktur birokrasi terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penyerahan hasil harmonisasi atas usulan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK), yang berlangsung Selasa 06/05/2025.

Penyerahan dokumen harmonisasi ini digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo dan dihadiri langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Mohamad Trizal Entengo. Turut hadir pula Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Mohamad Trizal Entengo menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin erat antara Pemkab Gorontalo dan Kanwil Kemenkumham dalam memastikan keselarasan regulasi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham yang telah memfasilitasi harmonisasi Ranperda ini. Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur organisasi yang diusulkan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Trizal.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian OTK menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan birokrasi yang lebih adaptif dan efisien.

“Dengan adanya harmonisasi ini, kami berharap proses legislasi di tingkat daerah dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran,” tandas Trizal.

Share :  
Example 120x600