Example floating
Example floating
DaerahHeadlineKesehatan

Direktur RSUD Dunda Limboto Sebut Teguran BPJS Gorontalo Tidak Sesuai Prosedur

×

Direktur RSUD Dunda Limboto Sebut Teguran BPJS Gorontalo Tidak Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
dr. Alaludin Lapananda
RSUD MM. Dunda Limboto, dr. Alaludin Lapananda saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Sabtu 3 Mei 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pihak RSUD MM. Dunda Limboto angkat bicara terkait surat teguran yang dilayangkan oleh BPJS Kesehatan cabang Gorontalo. Direktur RSUD, dr. Alaludin Lapananda menyayangkan langkah BPJS yang mengeluarkan surat peringatan tanpa komunikasi terlebih dahulu.

Teguran bernomor 945/X-02/0425 tertanggal 21 April 2025 itu ditandatangani langsung oleh Kepala BPJS Gorontalo. Isinya menanggapi keluhan dari peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atas nama Maryam K Nusi, yang mempersoalkan tidak dijaminnya layanan pemasangan PEN dan gypsum untuk kakinya di RSUD Dunda.

“Kami menerima surat tersebut tanpa didahului oleh pihak BPJS klarifikasi terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh mereka. Nah, itu kami sangat sayangkan,” ujar Alaludin saat ditemui awak media, Sabtu 03/05/2025.

Alaludin mengatakan bahwa tindakan BPJS bertentangan dengan prosedur yang tertera dalam kesepakatan kerja sama. Ia menjelaskan bahwa seharusnya klarifikasi menjadi langkah awal sebelum sanksi diberikan.

“Dalam bentuk kerjasama itu, biasanya sebelum diberikan surat peringatan itu harus diklarifikasi dulu bukti-bukti yang diajukan,” ucapnya.

Menurutnya, dokumen yang dijadikan dasar dalam laporan tersebut diragukan keabsahannya. Beberapa bukti, seperti kwitansi dan percakapan pesan singkat, dinilai tidak relevan.

“Misalnya kwintansi yang dilampirkan tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit MM. Dunda. Tidak ada cap dan kop surat rumah sakit, begitu juga dengan isi chat yang dilampirkan, nama dokternya itu tidak jelas,” bebernya.

Pihak rumah sakit pun merasa kecewa atas kelalaian BPJS dalam menjaga hubungan kemitraan yang profesional. Apalagi surat tersebut telah tersebar luas di masyarakat.

“Ini akan berpengaruh kepada tingkat kepercayaan masyarakat pengguna layanan kesehatan di RSUD Dunda Limboto.” kata Alaludin.

“Untuk menyelesaikan persoalan ini, kami berencana akan segera mengajukan permohonan klarifikasi resmi kepada BPJS Gorontalo,” tandas Alaludin.

Share :  
Example 120x600