Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

LPGo Laporkan Dugaan Penyelundupan Batu Hitam ke KSOP Anggrek

×

LPGo Laporkan Dugaan Penyelundupan Batu Hitam ke KSOP Anggrek

Sebarkan artikel ini
LSM LPGo
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo berpose bersama Kepala Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek, Heru Supriyadi saat silaturahmi, Selasa 18 Maret 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo), Reflin Liputo melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek, Heru Supriyadi, Selasa 18/03/2025.

Dalam pertemuan tersebut, Reflin menegaskan bahwa kehadirannya di KSOP Anggrek bertujuan untuk menjalin silaturahmi.

“Saya hanya silaturahmi saja,” ujar Reflin singkat saat diwawancarai oleh media ini.

Namun, pertemuan tersebut memunculkan spekulasi mengenai dugaan penyelundupan batu hitam yang marak terjadi di wilayah tersebut. Saat ditanya apakah hal tersebut turut dibahas dalam diskusi, Reflin tidak menampik.

“Pertemuan tadi kurang lebih ada 1 jam, ada banyak yang kami bicarakan. Untuk batu hitam pasti tidak lewat pada diskusi tadi, yah kita tunggu saja perkembangannya bagaimana,” kata Reflin.

Lebih lanjut, Reflin menyebut bahwa Kepala KSOP Anggrek siap menindaklanjuti apabila ada laporan terkait dugaan penyelundupan barang ilegal melalui Pelabuhan Anggrek. Pihak KSOP, kata Reflin, juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penanganan masalah ini.

“Yang pasti KSOP akan siap membantu dan menindaki jika ada laporan masuk. Tapi, dalam laporan hasil investigasi kami di lapangan, kami juga akan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum),” tegas Reflin.

Reflin mengatakan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam di Gorontalo memang telah menjadi perhatian banyak pihak. Batu hitam, yang dikenal memiliki nilai ekonomis tinggi, kerap diperdagangkan secara ilegal dan menjadi objek penyelundupan.

“Sikap tegas dari APH dan KSOP Anggrek serta keterlibatan kami diharapkan dapat menekan praktik ilegal tersebut. Publik kini menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh pihak berwenang guna mengatasi persoalan ini,” tandas Reflin.

Share :  
Example 120x600