Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis Gorontalo, Misran Male menyoroti sikap Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi dalam menangani dugaan keterlibatan ajudannya, Iptu Christo M., pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato.
Iptu Christo diduga terlibat dalam pengaturan besaran kontribusi atau setoran pengamanan di PETI tersebut. Namanya mencuat setelah tangkapan layar percakapannya dengan seorang penambang beredar luas di media sosial TikTok.
Misran menilai sikap Kapolda terlalu lunak terhadap ajudannya sendiri. Menurut Misran, seharusnya ada langkah tegas berupa pemeriksaan serius, bukan sekadar mempertanyakan dugaan keterlibatan aanggotanya.
“Bukan hanya mempertanyakan begitu saja. Mana ada pencuri mau mengaku kalau hanya ditanya seperti itu,” tegas Misran kepada Kontras.id, Senin 03/02/2025
Misran bahkan menantang Kapolda untuk melakukan investigasi forensik digital terhadap percakapan WhatsApp Iptu Christo dengan pelaku tambang ilegal. Hal ini, menurut Misran, bisa menjadi bukti kuat dalam mengungkap keterlibatan aparat dalam bisnis ilegal tersebut.
“Kami ingin menantang Kapolda apakah beliau berani melakukan uji forensik terhadap bukti chat anggotanya dengan pelaku penambangan ilegal tersebut,” kata Misran.
Baca Juga: Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Atur Setoran di Tambang Ilegal Desa Hulawa
Misran mengatakan bahwa pembuktian ilmiah seperti itu penting agar publik tidak merasa bahwa kasus ini hanya akan berlalu begitu saja tanpa penyelesaian. Kasus dugaan keterlibatan aparat dalam PETI, kata Misran, semakin menjadi perhatian publik karena menunjukkan lemahnya pengawasan internal kepolisian.
“Jika benar ada anggota yang bermain dalam bisnis tambang ilegal, hal ini bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar Misran.
Misran juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap kepolisian bisa semakin tergerus jika tidak ada tindakan nyata dalam mengusut kasus ini.
“Jika Kapolda tidak berani bertindak tegas, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa ada yang ditutupi,” kata Misran.
“Kini, publik menunggu keberanian Kapolda Gorontalo dalam mengambil langkah nyata. Apakah uji forensik akan dilakukan, ataukah kasus ini hanya akan berlalu seperti banyak kasus lainnya,” tandas Misran.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Tanggapi Dugaan Keterlibatan Ajudannya di Tambang Ilegal Hulawa
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi menanggapi dugaan keterlibatan ajudannya Iptu Christo M. dalam pengaturan setoran keamanan di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Irjen Pol Pudji menegaskan bahwa Ipda Christo bukan ajudannya, melainkan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) atau staf pribadinya. Ia juga mengaku telah memanggil yang bersangkutan untuk mengonfirmasi kebenaran tuduhan tersebut.
“Yang bersangkutan bilang tidak pernah melakukan seperti itu, dan tidak kenal serta tidak pernah WhatsApp dengan orang yang ada diberikan tersebut,” ujar Pudji, Minggu 02/02/2025.