Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, UK Dukung Propam Lakukan Investigasi

×

Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, UK Dukung Propam Lakukan Investigasi

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim mendukung langkah Propam Polres Pohuwato dalam mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya.

Pernyataan ini disampaikan Umar Karim saat dimintai tanggapan oleh Kontras.id terkait kasus tersebut. Ia mendukung upaya investigasi yang akan dilakukan Propam Pohuwato.

“Saya mendukung upaya internal kepolisian menurunkan tim melakukan investigasi dugaan pemerasan oknum polisi,” ujar Umar, Sabtu 01/02/2025.

Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Gunakan Orang Dekat

Menurut Umar, investigasi tersebut sangat penting demi menegakkan hukum di wilayah pertambangan di Kabupaten Pohuwato agar tetap tertib. .

“Langkah polisi itu sangat penting serta sebagai keharusan sebab di daerah pertambangan tersebut hukum harus benar-benar tegak agar tertib,” kata Umar.

Umar menegaskan bahwa proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan objektif guna menjaga kredibilitas kepolisian, terlebih di tengah sorotan publik terhadap institusi tersebut.

“Investigasi internal polisi harus benar-benar transparan dan objektif guna menjaga kredibilitas polisi di mata publik di tengah polisi sedang mendapat sorotan,” tegas Umar.

Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Ini Tanggapan Kapolres Pohuwato

Umar turut menyoroti sejarah pertambangan di Gorontalo, di mana penambang tradisional lebih dahulu mengelola kawasan sebelum kebijakan pemerintah membuka akses bagi investor, yang akhirnya membuat sebagian penambang tersingkir.

“Keadaan ini sering kali memantik konflik. Oleh karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab mencarikan solusi agar penambang tradisional memiliki kawasan khusus yang mereka kelola,” tegas Umar.

Menurut Unar, melegalkan tambang rakyat dapat mencegah konflik yang berkepanjangan dan menutup ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

“Sehingga jika pertambangan rakyat jadi legal, konflik bisa dihindari dan tak ada pihak-pihak yang bisa bermain leluasa di situ,” tandas Politisi Nasdem ini.

Baca Juga: Ajudan Kapolda Gorontalo Diduga Atur Setoran di Tambang Ilegal Desa Hulawa

Sebelumnya, Kapolsek Marisa, Polres Pohuwato, Iptu Roby Andri Ansyari diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya, Kabupaten Pohuwato.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan.

Menurut sumber Kontras.id, intimidasi tersebut dilakukan dengan cara memerintahkan bawahannya untuk mendatangi para penambang ilegal. Mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang berinisial YR alias Oca yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga: Dugaan PETI Hulawa Libatkan Kapolsek dan Ajudan Kapolda, Aktivis: Gorontalo di Ujung Krisis

Sementara Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Propam Polres Pohuwato untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Sudah saya turunkan tim Propam dan bagian pengawasan untuk cek kebenaran berita tersebut,” ujar Winarno, Kamis 30/01/2024.

Share :  
Example 120x600