Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Umar Karim Dukung Instruksi Persiden Terkait Pemangkasan Anggaran Perdis 50 Persen

×

Umar Karim Dukung Instruksi Persiden Terkait Pemangkasan Anggaran Perdis 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Nasdem, Umar Karim,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan dukungannya terhadap Instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terkait pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD) pada tahun 2025.

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (perdis) hingga 50 persen serta membatasi belanja honorarium sesuai Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Umar Karim menegaskan bahwa ia sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden.

“Intinya, Presiden instruksikan Menteri, Gubernur, Bupati, sampai DPRD harus memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas. Saya sepakat dengan instruksi ini,” ujar Umar, Kamis 23/01/2025.

Umar mengatkan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengurangi pemborosan anggaran di berbagai daerah, termasuk di Gorontalo.

“Kita harus memastikan bahwa penghematan anggaran ini benar-benar diterapkan demi kepentingan rakyat, bukan hanya sebatas wacana,” kata Umar.

Umar menegaskan akan mendorong DPRD Provinsi Gorontalo untuk aktif mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden tersebut. Ia menyebut bahwa pengawasan tidak hanya ditujukan kepada gubernur, tetapi juga pada bupati dan wali kota.

“Bahkan saya juga mewacanakan DPRD Provinsi tidak hanya mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden oleh gubernur, tapi juga mengawasi apakah gubernur melaksanakan tugas pengawasannya kepada bupati dan wali kota dalam memotong 50 persen anggaran perjalanan dinas,” terang politisi NasDem ini.

Menurut Umar, langkah efisiensi anggaran ini juga menegaskan kritiknya sebelumnya terkait pemborosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam dokumen APBD Tahun Anggaran 2023, Umar mengungkapkan bahwa anggaran perjalanan dinas di Provinsi Gorontalo mencapai Rp148 miliar, yang dinilai terlalu tinggi.

“Apa yang saya kritisi sebelumnya tentang pemborosan Pemprov Gorontalo kini terbukti benar. Buktinya, Presiden harus mengeluarkan instruksi khusus agar anggaran perjalanan dinas dipotong,” ucap Umar.

Umar berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mengawal kebijakan ini dengan sungguh-sungguh,” tegas Umar.

Umar juga mengimbau agar pemerintah daerah fokus pada alokasi anggaran yang lebih prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Ia optimistis, jika kebijakan efisiensi ini dijalankan dengan baik, maka anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

“Langkah ini adalah awal yang baik untuk memperbaiki tata kelola anggaran. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Umar.

Share :  
Example 120x600