Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Kase Bae Gorontalo Utara menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menuntut transparansi dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Massa menuding adanya ketidaksesuaian aturan dan dugaan manipulasi dalam seleksi. Selasa 21/01/2025.
Koordinator aksi, Julmawardin, menyoroti perbedaan antara ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kebijakan Panitia Seleksi (Pansel) Gorut.
“Ada dua versi surat keterangan yang digunakan. Peserta yang seharusnya ljustru dibatalkan, sementara yang tidak memenuhi syarat lolos. Ini indikasi titipan!” tegas Julma.
Aliansi juga mempertanyakan syarat pengalaman kerja dua tahun di instansi pemerintah.
“Aturan BKN diubah sepihak oleh pemda. Ini pelanggaran dan harus diusut tuntas,” tambahnya.
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Ridwan Arbie, bersama anggota Komisi III Windra Lagarusu (PKS), menerima langsung tuntutan massa. Ridwan menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB.
“Kami prioritaskan legalitas proses rekrutmen. Dalam minggu ini akan ada langkah konkret untuk memastikan kepatuhan aturan,” ujar Ridwan.
Ia juga membuka ruang dialog dengan mengundang perwakilan Aliansi melalui surat resmi.
“Semua pihak harus dilibatkan untuk solusi yang adil,” tegasnya.