Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

PJS Gorontalo Kecam Polisi Intimidasi Jurnalis, Desak Tindakan Tegas Kapolda

×

PJS Gorontalo Kecam Polisi Intimidasi Jurnalis, Desak Tindakan Tegas Kapolda

Sebarkan artikel ini
Johan Cornelis Rumampuk
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelis Rumampuk,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Johan Cornelis Rumampuk mengutuk keras tindakan yang dilakukan anggota Ditres Narkoba Polda Gorontalo terhadap Herman Abdulah alias Popay, seorang jurnalis media Jasmer7.

Insiden tersebut terjadi saat Herman tengah meliput penangkapan yang diduga terkait kasus narkoba di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Saat meliput, Herman mengalami ancaman, intimidasi hingga penyitaan alat kerja berupa telepon genggam oleh oknum Kanit Narkoba. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi ini dinilai sebagai tindakan yang bertentangan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Bukan hanya menghambat kerja jurnalis, tapi juga menggerogoti prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” ujar Johan melakukan keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Minggu 08/12/2024.

Johan menegaskan bahwa peristiwa semacam ini telah mencoreng hak jurnalis yang seharusnya dilindungi dan mengancam kebebasan pers di Indonesia.

“Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis yang masih menjadi masalah serius hingga saat ini,” tegas Johan.

Baca Juga: Wartawan di Gorontalo Diintimidasi Polisi, HP Dirampas dan Diancam

Johan juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku yang terlibat. Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman aparat terhadap hak-hak pers.

“Seharusnya tidak ada ruang untuk kekerasan terhadap jurnalis di negara ini. Kami meminta aparat meningkatkan pemahaman anggotanya agar hubungan antara Pers dan Polri bisa lebih harmonis,” kata Johan.

Johan mengatakan bahwa sebagai bentuk komitmen, PJS Gorontalo berjanji akan mendampingi Herman dalam melakukan proses hukum.

“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika tidak ada tindakan nyata, kami siap membuka fakta-fakta yang selama ini tertutup di hadapan publik,” tandas Jhojo, sapaan akrab Johan Cornelis Rumampuk.

Share :  
Example 120x600