Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPilkada

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pilkada Gorontalo 2024 Digelar

×

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Pilkada Gorontalo 2024 Digelar

Sebarkan artikel ini
KPU Kabupaten Gorontalo
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Gorontalo di Aula Baitul Izzah Limboto, Selasa 03 Desember 2024,(foto Humas KPU Kabupaten Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 di Aula Baitul Izzah Limboto, Selasa 03/12/2024.

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahuwa dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Ketua dan Anggota Bawaslu, serta Anggota KPU lainnya. Hadir pula Sekretaris KPU, seluruh PPK se-Kabupaten Gorontalo, dan saksi dari pasangan calon gubernur dan bupati.

Dalam sambutannya, Windarto Bahua menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmen KPU Kabupaten Gorontalo untuk mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada, demi memastikan proses demokrasi yang jujur, adil, dan terpercaya.

“Rapat pleno ini adalah momen penting untuk memastikan seluruh data dan hasil perhitungan suara dicatat dengan benar. Dengan keterlibatan semua pihak, termasuk saksi dari pasangan calon, kami yakin transparansi dan kepercayaan publik terhadap Pilkada 2024 dapat terjaga,” ujar Windarto.

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, turut memberikan apresiasi atas kelancaran tahapan Pilkada di Kabupaten Gorontalo. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara KPU, PPK, dan saksi untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

Proses rekapitulasi dilakukan dengan seksama, melibatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan saksi dari pasangan calon. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi kesalahan dan memastikan keabsahan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten.

Rapat pleno ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tahapan Pilkada di Kabupaten Gorontalo dan menjadi bukti nyata pelaksanaan demokrasi yang sehat. Dengan demikian, hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dapat segera dilaporkan ke KPU Provinsi Gorontalo untuk tahap selanjutnya.

Share :  
Example 120x600