Kontras.id, (Gorontalo) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto terancam akan dievaluasi secara menyeluruh.
Hal ini dapat dilihat dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Gorontalo yang dilaksanakan oleh komisi gabungan, Selasa 03/10/2023.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase mengatakan, menindaklanjuti demo dari mahasiswa yang meminta agar direktur RSUD MM Dunda Limboto dicopot ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat gabungan.
”Dalam RDP memang hanya menghadirkan dari instansi terkait, seperti Asisten l, BKPSDM, Bagian Ortala, Inspektorat dan Dinas kesehatan, memang tidak menghadirkan pihak rumah sakit, karena kami tidak ingin mengulang dari awal pembahasannya,” ungkap Syam.
Lanjut dkatakan Syam, sebagai ketua DPRD dirinya sudah mendapatkan laporan dari komisi, bahkan ada rekomendasi dari komisi l, saya langsung bicarakan dengan dua pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk segera ditindaklanjuti rapat gabungan dan alhamudlillah dihadiri lengkap oleh Komisi l, ll dan komisi lll.
“Kita melakukan RDP ini untuk mencarikan solusi terbaik dengan meminta evaluasi perbaikan kinerja evaluasi RSUD kedepan,”jelas Syam.
Dikatakannya, RSUD MM Dunda ini adalah kebanggan Kabupaten Gorontalo, rumah sakit rujukan, bahkan bukan hanya rujukan dari seputar Kabupaten Gorontalo saja, tetapi juga dari luar Gorontalo banyak yang merujuk ke RSUD MM Dunda Limboto.
“Bagaimana nanti jika RSUD MM Dunda adalah rumah sakit rujukan tetapi pelayanan banyak dikeluhkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bicara professional tetapi bagaimana manajemen rumah sakit mengelola dengan baik dan akan dievaluasi oleh suprevisi.
“Berkaitan dengan rekomendasi akan segera dilakukan dan sudah menjadi kesepatakan dari semua komisi, akan mengeluarkan rekomendasi pada pak Bupati dan ada tahapan penilaian yang akan dilakukan oleh pembina kepegawaian,” jelasnya.
Aleg tiga periode ini menambahkan, bisa didengar langsung penyampaian dari asisten l, dinas kesehatan sebagai dewan pengawas, inspektorat, ortala serta BKPSDM yang tentu mereka ini yang akan mengodok dan saya meminta ini dilaporkan secara objektif pada Pembina kepegawaian dalam hal ini Bupat Gorontalo terkait apa yang terjadi di RS MM Dunda Limboto.
“Sehingga ini tidak lagi bicara suka atau tidak suka tetapi benar-benar objektif yang akan diputuskan oleh Bupati dan apa yang dilakukan oleh teman-teman yang didapati dilapangan termasuk laporan adik mahasiswa, wartawan bahkan temuan DPRD dan itu semua sudah dirumuskan,” kata Syam.
“Kami meminta segera dilakukan evaluasi manajemen rumah sakitnya, artinya kita tidka bicara personal tetapi secara keseluruhan struktur, apakah direkturnya, wadir-wadirnya, kabid dan seluruh kabid dan lainnya, dalam rangka mendorong perbaikan manajemen rumah sakit yang menjadi andalan kita dalam memberikan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo,”pungkasnya.
Penulis Thoger