Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait BBM yang diamankan beberapa waktu lalu di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Polda Gorontalo mengaku tinggal menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli dari minyak dan gas (Migas).
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro Agiston Putro kepada Kontras.id, Kamis 14/09/2023. Desmont menegaskan, perkara tersebut akan digelar perkara setelah pemeriksaan saksi ahli dari Migas.
“Sampai sekarang masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli dari migas, setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” tegas Desmont.
Baca Juga: Pulangkan Para Pelaku BBM Ilegal di Gorut, Polda Gorontalo: Proses Hukum Masih Berlanjut
Baca Juga: Terkait Penangkapan BBM Ilegal di Gorut, Polda Gorontalo Bakal Panggil Pertamina
Desmont mengungkapkan, hasil uji laboratorium BBM ilegal jenis solar tersebut merupakan BBM bersubsidi.
“Hasil lab (laboratorium) solar subsidi,” ungkap Desmont.
Baca Juga: Polda Gorontalo Sebut BBM Subsidi Diamankan di Gorut Diselundupkan ke Tambang Ilegal
Baca Juga: Terkait Penangkapan BBM Ilegal di Gorut, Polda Gorontalo: Ada 3 Pelaku Kita Amankan
Baca Juga: Breaking News!! Polda Gorontalo Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi di Gorut, Diduga Ilegal
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengamankan BBM ilegal bersubsidi jenis solar di di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu 02/08/2023.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial LB, MH dan RT beserta barang bukti (BB) berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap.
Penulis Thoger