Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahan

Pemda Gorontalo Didesak Tuntaskan Temuan BPK Soal Proyek Dana PEN Melalui Proses Hukum

×

Pemda Gorontalo Didesak Tuntaskan Temuan BPK Soal Proyek Dana PEN Melalui Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Hendra R. Abdul
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra R. Abdul,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra R.A Abdul mendesak pemerintah daerah menuntaskan temuan BPK tentang sejumlah proyek dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang putus kontrak ke ranah hukum.

Hal ini ditegaskan Hendra saat rapat pembahasan Ranperda APBD-P Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang sidang DPRD, Rabu 13/09/2023. Hendra mengatakan, pemerintah daerah diberi waktu 60 hari untuk menuntaskan temuan BPK itu.

“Jika kita mengacu pada temuan BPK, maka pemberian waktu 60 hari itu sudah selesai saat ini. Sehingga dari itu melalui ketua (DPRD) dan forum ini saya menyarankan, kalau tidak ada penyelesaiannya kita merekomendasikan untuk dituntaskan persoalan tersebut ke ranah hukum terhadap kontraktor-kontraktor yang belum membayar,” tegas Hendra.

Menanggapi saran Hendra Abdul, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir menjelaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan perintah BPK terhadap temuan itu dengan melakukan sidang terhadap para kontraktor. Dari hasi sidang tersebut, kata Roni, sudah ada lima kontraktor telah menyetor temuan itu dengan total 500 juta lebih.

“Sedangkan lainnya telah menandatangani surat pertanggungjawaban untuk menyelesaikan persoalan tersebut, dan hal itu telah kami laporkan ke BPK. Namun sampai dengan perjanjian yang ditandatamgani tidak tuntas, kami sudah sampaikan kepeda meraka (kontraktor) kami akan limpahkan ke ramah hukum,” jelas Roni.

“Mereka para kontraktor diberi waktu 60 hari untuk menuntaskan perjanjian itu. Perlu kami tegaskan, belum kami limpahkan pun, sudah ada 7 paket putus kontrak (dana PEN) saat ini sementara ditangani oleh Polda Gorontalo,” sambung Roni.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600