Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Polda Gorontalo bakal panggil pihak Pertamina.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol saat konferensi pers penangkapan BBM ilegal bersubsidi jenis solar di halaman Bidang Humas Polda, Kamis 03/08/2023.
Angesta menjelaskan, pemanggilan terhadap pihak Pertamina dalam rangka mempertanyakan persoalan pengawasan mereka terhadap Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih melayani para pemain BBM ilegal bersubsidi.
“Ini akan kita cek bagaimana pengawasan dari Pertamina dan bagaimana pengawasan dari pihak pemilik SPBU,” tegas Angesta.
Baca Juga: Breaking News!! Polda Gorontalo Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi di Gorut, Diduga Ilegal
Baca Juga: Terkait Penangkapan BBM Ilegal di Gorut, Polda Gorontalo: Ada 3 Pelaku Kita Amankan
Ditanya apakah ada keterlibatan petugas SPBU pada penangkapan BBM ilegal bersubsidi? Angesta menegaskan, penyidik Ditkrimsus Polda Gorontalo akan mendalaminya.
“Nanti kita dalami. Kalau kita lihat secara kasat mata, dengan mobil yang sama berulang kali di SPBU yang sama dan berhari hari, kita bisa tau. Tapi tentu perlu pembuktian nanti,” tandas Angesta.
Baca Juga: Polda Gorontalo Sebut BBM Subsidi Diamankan di Gorut Diselundupkan ke Tambang Ilegal
Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengamankan BBM ilegal bersubsidi jenis solar di di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu 02/08/2023.
Dari penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti (BB) berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM, 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap.
Penulis Thoger