Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo berhasil mengamankan tiga pelaku pada penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi jenis solar di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Rabu 02/08/2023.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh Ditkrimsus Polda Gorontalo tersebut diantaranya inisialnya LB, MH dan RT. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Gorut.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agiston Putro mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan antara lain dua unit mobil truk warna merah dengan nomor polisi DB 8465 AY dan DM 8143 AP serta satu unit mobil pikap Mega Carry 1.5 dengan nomor polisi DM 8470 F.
“Untuk pengungkapan yang kemarin dilakukan oleh Polda Gorontalo, saat ini barang buktinya sudah ada di Polda ada 28 galon (jerigen) untuk BBM nya. Berapa liternya kita belum hitung secara pasti. Untuk kendaraan, ada tiga yang saat ini sudah berada di Polda. Dua truk dan satu Pikap,” ungkap Desmont saat konferensi pers di halaman gedung Bid Humas Polda Gorontalo, Kamis 03/07/2023.
“Kejadian atau lokasinya di Gorontalo Utara. Di seputaran Kabupaten Gorontalo Utara, di kwandang. Pelakunya untuk saat ini yang kita amankan ada tiga orang,” sambung Desmont.
Baca Juga: Breaking News!! Polda Gorontalo Amankan Ratusan Liter BBM Subsidi di Gorut, Diduga Ilegal
Desmont menjelaskan, ketiga pelaku belum ditetapkan tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Gorontalo.
“(Ketiga pelaku) belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara masih kita lakukan penyelidikan. Saat ini sedang kita dalami lagi untuk pelaku-pelaku yang mungkin ada keterlibatan lainnya,” jelas Desmont.
Desmont mengatakan, untuk mendapatkan BBM subsidi tersebut para pelaku bolak balik ngantri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) milik Pertamina dengan menggunakan mobil truk yang sudah dimodifikasi.
“Modusnya, mereka bolak-balik menggunakan kenderaan, atau dengan kendaraan yang sudah di modifikasi. Itu yang bisa menampung BBM yang cukup banyak. Nanti biar bisa di simpan di tempat lain, kemudian antri lagi. Seperti itu,” kata Desmont.
“Untuk lebih jelasnya nanti kita sampaikan dari hasil penyidikan. Karena kita masih mendalami juga untuk proses ataupun cara menjualnya seperti apa,” tandas Desmont.
Penulis Thoger