Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Nelson Berharap Lembaga Adat menjadi Rujukan Musyawarah Kegiatan Adat dan Budaya

×

Nelson Berharap Lembaga Adat menjadi Rujukan Musyawarah Kegiatan Adat dan Budaya

Sebarkan artikel ini
Nelson Pomalingo
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memberikan sambutan,(foto Humas Pemkab Gorontalo).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo berharap, dikukuhkannya Lembaga Adat Provinsi Gorontalo menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan desa di tingkat bawah.

Ia pun menyampaikan, Lembaga Adat menjadi rujukan tempat bertanya dan bermusyawarah kegiatan adat dan budaya.

“Dengan terbentuknya dan dikukuhkan Lembaga adat provinsi Gorontalo, bisa ditularkan di pemerintahan Kabupaten/Kota dilaksanakan secara bersama-sama,” ucap Nelson dalam sambutannya pada pengukuhan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028 di Gedung Kasmat Lahat, Sabtu 29/07/2023.

Nelson mengatakan, bahwa adat ini sudah menjadi filosofi rakyat Gorontalo, ini merupakan aurah, ini merupakan warna dari Provinsi Gorontalo. Karena itu, Kata Nelson, adat perlu dilestarikan dan dikembangkan.

Ia menambahkan, didalam membangun daerah melalui tiga Viral. Pertama, menggunakan ilmu, kedua agama, karena Adat Bersendikan Syara’, Syara’. Bersendikan Kitabullah dan ketiga, adat.

“Dengan ilmu Insya Allah yang kita bangun terarah, dengan agama, ada koridor yang kita buat dalam menata masa depan dan dengan adat, molamahu didalam setiap kegiatan,”ungkap Nelson.

Dalam pemerintahan Kabupaten Gorontalo terus didorong salah satunya pembuatan taman budaya. Karena memang, kata Nelson, taman budaya dibuat tidak sekedar secara fisik tapi itu merupakan lambang, adat Adat Bersendikan Syara’, Syara’ Bersendikan Kitabullah.

“Karena ada taman budaya dan juga masjid berada didepannya,” terang Bupati Nelson.
Ia mengatakan, bahwa dirinya mendorong pelestarian budaya selain melalui fisik tapi juga melalui keilmuan termasuk baik di Provinsi maupun Kabupaten /Kota di Gorontalo.

“Kita punya bidang kebudayaan yang salah satu adalah kaitannya dengan adat. Selain itu, kita juga punya pusat Informasi sejarah dan budaya Gorontalo sebagai bagian pelestarian adat,” ujarnya.

Bupati dua periode itu mengatakan, ditingkat Provinsi sudah punya peraturan daerah (Perda) dan ini menjadi rujukan kami di Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan kebudayaan dan adat yang dibuat oleh pemerintah provinsi yang dilahirkan legislatif dan eksekutif yang juga menjadi rujukan Lembaga adatadat.(Adv).

Share :  
Example 120x600