Kontras.id, (Gorontalo) – Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro membenarkan kabar penangkapan RT oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Gorontalo pada Minggu 21/05/2023.
Desmont menjelaskan, hingga saat ini RT yang merupakan politisi ternama di Kota Gorontalo tersebut masih menjalani pemeriksaan di Ruang Diresnarkoba Polda Gorontalo.
“Iya benar saudara RT diamankan oleh Tim Opsnal Diresnarkoba, masih diperiksa. Sekarang masih gelar perkara. Untuk selanjutnya menunggu kabar dari Diresnarkoba,” jelas Desmont, Senin 22/05/2023.
Baca Juga: Breaking News! RT Dibekuk Polda Gorontalo, Diduga Terkait Kepemilikan Narkoba
Informasi yang berhasil dirangkum Kontras.id, RT kabarnya diamankan di Kota Gorontalo oleh Tim Opsnal Diresnarkoba Polda Gorontalo pada Minggu 21/03/2023 Pukul 17:00 WITA. Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan kepemilikan narkoba.
Masih menurut informasi, ditangkapnya RT merupakan hasil pengembangan dari salah satu terduga pelaku kasus narkoba yang saat ini tengah ditangani oleh Diresnarkoba Polda Gorontalo.
Penulis Thoger