Example floating
Example floating
BisnisDaerahHukum

Tertibkan Pertambangan Ilegal di Kecamatan Dengilo, Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat

×

Tertibkan Pertambangan Ilegal di Kecamatan Dengilo, Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat

Sebarkan artikel ini
AKBP Joko Sulistiono
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono dengan latar alat berat yang diamankan,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polres Pohuwato melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Informasi yang dirangkum Kontras.id, penertiban aktivitas PETI tersebut digelar oleh jajan Polres Pohuwato pada Rabu 17/04/2023 Pukul 02.00 WITA dini hari.

Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono saat dikonfirmasi awak media ini via pesan whatsapp membenarkan penertiban tersebut.

“Iya (benar _red),” singkat Joko, Rabu 17/05/2023 Pukul 17.36 WITA.

Joko mengungkapkan, hasil penertiban tersebut pihaknya berhasil mengamankan empat unit alata berat jenis excavator bersama tiga orang operator dan satu orang pengelola lahan PETI.

“Ada empat unit alat berat dan empat orang yang kita amankan. Dari empat orang tersebut, tiga adalah operator (alat berat) dan satu pengelola yang berkerjasama dengan pemilik lahan,” ungkap Joko.

“Operator itu diantaranya SP, S dan AS. Sementara pengelola, PA. Saat ini ke empat unit alat berat dan empat orang tersebut sudah dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum,” sambung Joko.

Joko mejelaskan, untuk pengembangan kasus tersebut Polres Pohuwato akan memanggil pihak-pihak lain yang terlibat pada aktivitas di lokasi PETI tersebut.

“Pihak-pihak lain yang terkait (aktivitas di PETI Karya Baru) juga akan dilakukan pemanggilan, diantaranya pemilik lokasi dan pemilik alat. Polres Pohuwato akang lakukan pemanggilan terhadap mereka,” tandas Joko.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600