Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti keluhan petani terkait kurangnya pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Selasa 14/03/2023.
Ketua Komisi I, Syarifudin Bano mengatakan, aduan masyarakat dan beberapa Kepala Desa juga ketua-ketua kelompok tani yang disampaikan ke DPRD soal jatah kuota pupuk bersubsidi yang setiap tahun berkurang ditindaklanjuti oleh Komisi I ke Kementerian Pertanian.
“ Yang biasanya di tahun sebelumnya 1 hektare 500 s/d 600 KG per hektare saat ini tinggal 300 s/d 350 per hektare. Agar kita tahu persis apa masalahnya. Samping realokasi kita kemarin ini berkurang terhadap perlakuan kuotanya di setiap hektare,” kata Syarifudin.
Dirinya menjelaskan, jika kunjungan kerja Komisi I ke Kementrian Pertanian disambut baik dan diterima langsung oleh Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana (PSP).
“ Alhamdulillah, kami diterima dengan baik. Saya sebagai pimpinan rombongan menyampaikan keluh kesah dari pada masyarakat dan berharap kita kabupaten Gorontalo mendapatkan realokasi kembali alokasi pupuk yang telah ditetapkan untuk 2023.” jelas Saripudin.
Menurutnya, hal ini mendapatkan respon positif dari kementrian pertanian. Dan terungkap bahwa potensi Lahan pertanian ada sekitar 37.000 total yang dibutuhkan.
“ Pada prinsipnya kementrian pertanian sangat merespon ini. Dan untuk yang mendapatkan penetapan SK dari pemerintah Provinsi Gorontalo itu ada 33.000 ton untuk Urea, dan NPK 18.600 Ton. Tetapi untuk realisasi hanya ada 31.000 ton untuk urea, dan NPK hanya 18.200 ton masih ada selisih 2.000 ton Urea dan NPK 400 ton,” ungkapnya.
Disamping itu juga kata Saripudin pihaknya telah menanyakan langsung mengapa tidak terserap untuk Alokasi Pupuk di Kabupaten Gorontalo.
“ Setelah kami tanyakan kenapa tidak terserap, sementara warga kita sangat membutuhkan itu. Ternyata pada saat melakukan penginputan oleh Dinas terkait melalui penyuluh ditingkatan bawah ada data yang invalid, karena mekanisme pencairan pupuk saat ini berdasarkan KTP menyesuaikan dengan NIK,” Katanya.
“Banyak NIK dari pada anggota-anggota kelompok Tani yang invalid yang tidak berkesesuaian, maka dari itulah penyebab kenapa 200 ton dan 400 ton tidak terserap,” Sambungnya.
Pada kesempatan itu pula Sarifudin meminta kepada pemerintah pusat membuka ruang kembali untuk melakukan penginputan kembali terhadap data yang tidak terinput kemarin untuk dilakukan penyesuian berdasarkan NIK.
Katanya, Respon dari kementrian sangat luar biasa, dengan memberikan kesempatan dengan meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas kiranya dapat menyurat.
“ Saya yakinkan jangankan Dinas, hari ini pun kita akan hubungi Bupati untuk dibuatkan surat ke kementrian Pertanian perihal Permohonan untuk membuka kembali dan penginputan kembali data tersebut,” ujar ketua komisi I.
“ itu mendapatkan respon, Kadis Pertanian langsung membuat surat dan ditanda tangani oleh Pak Bupati saat itu, dan kami antarkan langsung ke kementrian pertanian dan mendapatkan tanggapan balik dari Kementrian Pertanian,” Pungkasnya
Pihaknya mengapresiasi karena telah diberikan ruang untuk menyampaikan beberapa poin penting perihal dalam kunjungan ini.
“ Oleh karena itu saya selaku ketua komisi 1, mengapresiasi dan berterima kasih kepada kementrian Pertanian yang telah memberikan ruang,” tutup Saripudin.
Penulis Tim