Kontras.id, (Gorontalo) – Pelarian MM (25), warga Desa Moodulio Kecamatan Bone Raya Kabupaten Bone Bolango, pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kos-kosan Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo berakhir di tangan Team Resmob Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Utara.
MM diamankan di rumah pacarnya di desa Hutamoputih, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Minggu 12/03/2023 sekitar Pukul 06.00 WITA.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, Curanmor yang dilakukan MM di salah satu kos yang ada di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo terjadi pada, Kamis 09/03/2023.
“MM diamankan di rumah pacarnya yang ada di desa Hutamoputih, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato,” ungkap Leonardo.
Leonardo menjelaskan, setalah menerima laporan Unit Polsek Kota Utara bersama Team Rajawali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dalam oleh TKP, didapati petunjuk pelaku Curanmor adalah MM. Selanjutnya team rajawali mencari keberadaan MM dan berhasil membekuk MM di rumah pacarnya,” jelas Leo sapaan akrabnya.
Leo mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Mio M3 Warna kuning dengan nomor polisi (Nopol) DN 2574 FI sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Utara.
“Pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan,” tandas Leo.
Penulis Thoger