Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano mengaku mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi.
“Saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi I DPRD. Pengunduran diri saya sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Syam T Ase saat rapat pimpinan fraksi,” kata Syaripudin, Selasa 07/03/2023.
Syaripudin menjelaskan, pengunduran diri dari jabatan Ketua Komisi I DPRD bukan karena terlibat masalah. Namun, dirinya ingin memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lain untuk bisa menjabat Ketua Komisi I.
“Di sini butuh regenerasi, kaderisasi dan semua punya kapasitas serta hak yang sama di DPRD. Orang lain harus saya beri ruang dan kesempatan untuk menjadi Ketua Komisi I DPRD,” tutup Syaripudin.
Syarifudin mengaku, merasa cukup menjabat Ketua Komisi I selama kurang lebih 2 tahun. Namun, kata Syarifudin, dirinya belum menyampaikan pemunduran diri tersebut kepada Ketua Fraksi Demokrat maupun ke partai yang menaunginya.
“Partai dan Fraksi Demokrat belum saya sampaikan, nanti akan saya sampaikan,” tandas Syarifudin.
Penulis Thoger