Example floating
Example floating
DaerahHukum

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Kembali 4 Direksi BUMD GGG

×

Terkait Dugaan Korupsi, Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Kembali 4 Direksi BUMD GGG

Sebarkan artikel ini
Adriansyah Pulubuhu
Foto: Direktur Utama BUMD PT. GGG, Adriansyah Pulubuhu (kemeja putih) saat keluar dari gedung Kejari Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah daerah ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG), Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa Adriansyah Pulubuhu selaku Direktur Utama bersama Syaiful Kasim Direktur BUMD GGG, Kamis 23/02/2023.

Pantauan Kontras.id, Syaiful Kasim keluar dari gedung Adiyaksa sekitar Pukul 10:30 WITA. Pria berbadan gempal itu menggunakan kemeja putih garis-garis hitam kecil dan celana cingkrang abu-abu.

Begitu keluar gedung kejaksaan, Syaiful enggan diwawancarai dan buru-buru menuju tempat parkir untuk mengambil sepeda motor lalu meningkatkan awak media.

“Iya, tadi saya di atas (lantai dua gedung Kejaksaan) diperiksa terkait BUMD,” singkat Syaiful.

Tak berselang lama, sekitar Pukul 23:17 WITA Direktur Utama BUMD PT. GGG, Adriansyah Pulubuhu juga keluar dari gedung kejaksaan. Sama dengan Syaiful, Adriansyah turut enggan diwawancarai. Pria berbadan kurus ini mengaku diperiksa bersama direksi lainnya.

“Tadi torang (kita) semua (direksi) diperiksa. Kita semua diperiksa sebagai saksi, Pak Syaiful Kasim Direktur dan saya selaku Direktur Utama. (Ditanya) masih seputaran BUMD,” tandas Adriansyah.

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andi Muh. Riko Ashari mengungkapkan, selain Adriansyah Pulubuhu dan Syaiful Kasim pihaknya turut memeriksa Komisaris Utama, Soeharto Puluhulawa bersama Hen Restu selaku Komisaris.

“Tadi itu ada empat orang saksi (diperiksa). Yang pertama Adriansyah Pulubuhu, kemudian pak Suharto, pak Hen Restu, dan pak Syaiful Kasim. Adriansyah Pulubuhu kan Direktur Utama, pak Syaiful Kasim Direktur, pak Suharto Puluhulawa Komisaris Utama, dan pak Hen Restu Komisaris.,” ungkap Andi.

Ditanya soal penetapan tersangka, Andi menegaskan, pihaknya belum bisa menentukan waktu. Namun kata dia, Kejari Kabupaten Gorontalo berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut.

“Pemeriksaan dimulai pada pukul 11:00 WITA. Untuk (pemeriksaan) Bupati (Nelson Pomalingo, kemari sudah. (Penetapan tersangka) belum, nanti kita lihat saja,” tandas Andi.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600