Kontras.id, (Gorontalo) – Merasa dizolimi oleh pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto dalam pengelolaan parkir, Irvan Ak. Angge mengadu ke DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 20/02/2023.
Irvan menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk meminta keadilan. Pasalnya ia merasa akan dilengserkan dari pengelolaan parkir oleh pihak RSUD Dunda Limboto tanpa alasan yang jelas.
“Sebulan lalu saya pernah diundang oleh pak Direktur (Alaludin Lapananda_red). Di situ ada pak Anto Banteng, saya disuruh untuk membuat portal otomatis seperti di mall dan bandara. Emang urgennya apa.? Saya melihat bahwa ini hanya mendatangkan kemacetan, itu jawaban saya ke Direktur,” jelas Irvan.
“Saya diberi jangka waktu 2 minggu untuk membuat portal itu, ini sungguh tidak masuk akal. Sebab, hanya untuk mendatangkan itu barang paling cepat satu minggu,” sambung Irvan.
Irvan mengatakan, harga portal yang diminta oleh Direktur Rumah Sakit mencapai puluhan juta rupiah. Untuk mendatangkan barang tersebut, Irvan mengaku butuh uang tidak sedikit dan waktu yang panjang, tidak bisa hanya sat atau dua bulan.
“Saya sudah tanya-tanya harga portal puluhan juta, dan untuk mengumpulkan uang puluhan juta saya tidak hanya 1 atau 2 bulan, sehingga saya tidak bisa buat ini. Ketika 2 minggu saya tidak bisa buat, maka saya ditegur diberikan surat peringatan, tapi saya melihat surat peringatan tidak legal, tidak dibubuhi cap rumah sakit,” beber pria yang akrab disapa Aya Katu.
Tak hanya itu, Ayah Katu juga mengaku bingung dengan perintah Direktur RSUD Dunda yang memintanya untuk ikut lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) disaat kontraknya dengan RS belum berakhir.
“Bayangkan, kontrak saya sampai April tahun 2024, ini lagi saya disuruh ikut lelang di ULP oleh Direktur ini apa.? Ini secara sepihak kontrak diputuskan,” tukas Aya Katu.
Aya Katu menyampaikan, ia merasa tidak nyaman lagi mengelola parkir karena sering diteror oleh Direktur RSUD Dunda Limboto.
“Masih banyak persoalan-persoalan rumah sakit yang harus diselesaikan oleh direktur. Kemarin beliau sudah 2 kali dilaporkan soal limbah medis, itu diurus dulu. Jangan urus yang kecil-kecil yang jelas-jelas tidak ada masalah,” tegas Aya Katu.
Eks kader PDI-P ini mengungkapkan, dirinya sengaja akan dilengserkan karena Direksi RSUD Dunda Limboto telah menyiapkan orang lain untuk menggantikan posisinya.
“Dan ini sudah jelas punya tendensi kuat untuk menggeser saya, karena apa? orang yang diiming-imingi mengganti saya sudah mengukur parkir,” pungkas Aya Katu.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD MM. Dunda Limboto untuk membahas aduan pengelola parkir.
“Dalam waktu dekat kita akan agendakan RDP bersama manajemen RSUD Dunda untuk membahas aduan ini,” tandas Iskandar.
Hingga berita terbit, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari Direktur RSUD Dunda Limboto, Alaludin Lapananda.
Penulis Thoger