Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Polemik Pembongkaran Plat Duiker, Komisi I Bakal Undang PT. PG Gorontalo

×

Polemik Pembongkaran Plat Duiker, Komisi I Bakal Undang PT. PG Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo
Foto: Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, saat menerima aspirasi masyarakat Tolangohula,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano menegaskan, pihaknya akan mengundang PT Pabrik Gula (PG) Gorontalo untuk bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) menyusul aspirasi perwakilan masyarakat 11 desa di Kecamatan Tolangohula.

Syarifudin mengungkapkan, RDP yang akan digelar besok (Selasa 7 Februari 2023) menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Boliyohuto, Asparaga, Tolangohula, Mootilango dan Camat Bilato.

“Insyaallah rapat dengar pendapat kami gelar besok. Saya harap semua hadir baik pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, masyarakat, dan pengambil kebijakan di perusahaan PT PG Gorontalo,” ujar Syarifudin, Senin 06/02/2023.

Baca Juga: Terkait Pembongkaran Plat Duiker oleh PT PG Gorontalo, Kades se-Tolangohula Datangi DPRD
Baca Juga: Syarifuddin Soroti Pembongkaran Plat Duiker Milik Warga oleh Karyawan PT. PG Tolangohula

Syarifudin menjelaskan, pelaksanaan RDP oleh Komisi I tersebut guna menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Molohu, Desa Sukamakmur, Desa Margomulyo, Desa Sidoarjo, Desa Gandasari, Desa Sukamakmur Utara, Desa Ombulotango, Desa Himalaya, Desa Tamaila Utara, Desa Binajaya, dan Desa Polohungo Kecamatan Tolangohula.

“Masyarakat meminta agar Komisi I menggelar RDP menyusul pembongkaran plat duiker yang dilakukan oleh Karyawan PT Pabrik Gula Gorontalo di Kecamatan Tolangohula pada tanggal 3 Februari 2023. Mereka mengaku pembongkaran itu menyebabkan aktifitas masyarakat terganggu dan menimbulkan kerugian materil,” jelas Syarifudin.

Syaripudin mengatakan, tak hanya persoalan pembongkaran plat duiker itu saja yang dilaporkan oleh masyarakat ke Komisi I. Masyarakat juga kata Aleg tiga periode ini, meminta perusahaan PT. PG Gorontalo dapat memperbaiki jalan yang rusak akibat dilintasi mobil operasional pengangkut tebu.

“Aspirasi perwakilan 11 desa berbeda-beda. Untuk Desa Sukamakmur, warga mengaspirasikan soal pembongkaran plat duiker, jalan rusak, dan polusi batu bara yang menggangu aktifitas masyarakat khususnya pengguna jalan,” tandas Syaripudin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600