Example floating
Example floating
DaerahHeadline

HMI Menilai Rencana KPU Adukan Pemerhati Pemilu Menyalahi Prinsip

×

HMI Menilai Rencana KPU Adukan Pemerhati Pemilu Menyalahi Prinsip

Sebarkan artikel ini
Maskun Nuna
Foto: Ketua HMI Cabang Limboto, Maskun Nuna,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tak hanya Ketua Bandan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM UG), Man’uth M. Ishak, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto, Maskun Nuna juga ikut mengomentari perihal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo untuk melaporkan pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu), Rahim Jaka ke aparat penegak hukum.

Maskun menilai, pernyataan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani terkait rencana melaporkan Rahim Jaka telah melanggar prinsip penyelenggara pemilu sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 yang telah dirubah menjadi Perpu nomor 1 tahun 2022. Dimana dalam undang-undang tersebut kata Maskun, ada yang namanya prinsip akuntabel.

“Penyelenggara pemilu itu wajib menjelaskan kepada publik apabila terjadi penyimpangan dalam proses penyelenggaraan pemilu serta upaya perbaikannya. Bukan malah menakuti masyarakat dengan cara melaporkan ke aparat penegakkan hukum,” tegas Maskun lewat release tertulis yang diterima Kontras.id, Sabtu 28/01/2023.

Baca Juga: Bakal Adukan Pemerhati Pemilu ke APH, Presiden BEM UG: KPU Jangan Anti Kritik

Menurut Maskun, setiap kritikan dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat merupakan bentuk perbaikan terhadap penyelenggaraan Pemilu kedepannya.

“Padahal, hampir dalam setiap tahapan pemilu ada yang namanya tanggapan dan masukan dari masyarakat, gunanya untuk memperbaiki  pemilu kedepan agar lebih baik. Terdengar aneh ketika yang memberikan tanggapan dan masukan akan dilaporkan ke APH,” ucap Maskun.

“Mungkin hanya di kabupaten gorontalo yang modelnya begini. Kalau penyelenggaranya anti kritik begini, kapan pemilu akan maju,” imbuh Maskun.

Baca Juga: Sebut KPUD dan PPK Tak Profesional Rekrut PPS, Rahim Jaka Terancam Diadukan ke APH
Baca Juga: Sebut Rekrutmen PPS Tak Profesional, Rahim Jaka: Integritas KPU dan PPK Sangat Diragukan

Maskun berharap, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara
(PPS) yang saat ini menjadi sorotan publik mendapat atensi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Harusnya mereka tidak melakukan suatu perbuatan yg berpotensi melanggar hukum baik dari segi tindakan ataupun ucapan,” tegas Maskun.

“Saya harap ini menjadi atensi DKPP. Mengingat mereka pihak (KPU Kabupaten Gorontalo) telah mendapatkan sanksi peringatan keras dari DKPP. Dan sanksi itu saya pikir masih berlaku sampai sekarang, karena dari pihak KPU sendiri belum pernah melakukan upaya hukum,” tandas Maskun.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600