Kontras.id, (Gorontalo) – Camat Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Nakir Ismail ‘memilih diam’ terkait aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Desa Popaya Kecamatan Dengilo.
Kontras.id sudah berusaha meminta tanggapan kepada Nakir Ismail perihal aktivitas PETI tersebut melalui pesan WhatsApp sejak Rabu 18/01/2023 Pukul 16.39. Namun hingga hari ini Kamis 19/01/2023, Nakir tak kunjung membalas dan hanya melihat pesan dari awak media ini.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Popaya, Anis Busura saat dimintai tanggapannya meminta awak media ini menghubungi Camat Dengilo untuk mempertanyakan aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
Menurut Anis, Camat Dengilo Nakir Ismail lebih mengetahui secara detail terkait aktivitas tersebut.
“Lebih detailnya hubungi saja pak camat. Saya masih sementara rapat,” ucap Anis, Rabu 18/01/2023.
Baca Juga: Kades di Dengilo Pohuwato Akui PETI di Wilayahnya Sedang Beroperasi
Baca Juga: Aktivitas PETI di Dengilo Pohuwato Diduga Terus Beroperasi
Anis mengaku, pihaknya telah memberikan peringatan secara lisan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas di wilayah itu.
“Saya sudah tegur tapi tidak ada bukti apa-apa, hanya secara lisan. Bahkan sudah pernah didapatkan ditingkat kecamatan,” tandas Anis.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kontras.id, Senin 16/01/2023 terlihat kurang lebih tujuh unit alat berat jenis eksavator berada di lokasi pertambangan di wilayah itu. Tiga unit diantaranya terlihat sedang beraktivitas. Sementara emat unit lainnya sedang diparkir rapi tak jauh dari lokasi.
Penulis : Thoger