Example floating
Example floating
DaerahPariwisata

Jatuh Dari Ketinggian, Dua Pekerjaan PG Tolanggohula Gorontalo Meninggal Dunia

×

Jatuh Dari Ketinggian, Dua Pekerjaan PG Tolanggohula Gorontalo Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
PG Tolangohula Kabupaten Gorontalo
Foto: Kondisi TKP yang telah dipasang polisi line oleh pihak Polsek Tolanggohula.(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terjatuh dari ketinggian 16 meter saat bekerja, dua orang pekerja di Pabrik Gula (PG) Tolanggohula Kabupaten Gorontalo, Hadi Siswanto (47) dan Dimas Darmawan (18) meninggal dunia, Selasa 16/01/2023.

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya melalui Kapolsek Tolangohula IPDA Gendut Hartono mengungkapkan, kecelakaan dua pekerja yang merupakan ayah dan anak tersebut terjadi Pukul 11.45 WITA. Kedua korban merupakan pekerja borongan di PG Tolanggohula yang dikontak sejak tanggal 11 januari sampai 4 februari 2023 untuk melakukan pekerjaan perbaikan pergantian atap seng Sri Clarification di bagian proses mesin penggilingan 2. Saat bekerja, kedua korban dibantu oleh salah satu pekerja bernama Riski.

“Korban Hadi dan anaknya Dimas posisinya di atas. Hadi sementara memasang baut menggunakan alat, sementara Dimas menunggu seng yang akan diberikan oleh Riski dengan menggunakan tali nilon dari bawah,” ungkap Gendut.

“Setelah memasang seng, korban bersiap untuk istirahat dan turun ke bawah. Namun saat berjalan, korban Hadi terpeleset dan berpegang pada anaknya Dimas. Karena tidak menggunakan tali pengaman, ayah dan anak ini terjatuh ke lantai cor, sehingga mengakibatkan benturan keras mengenai kepala keduanya,” sambung Gendut.

Gendut mengatakan, kedua korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tolangohula untuk mendapatkan pertolongan. Namun setibanya di Puskesmas, nyawa para korban sudah tidak dapat selamatkan.

“Korban mengalami luka paling banyak bagian kepala dan pelipis. Sempat dilarikan ke puskesmas Tolangohula, namun keduanya tidak bisa terselamatkan,” jelas Gendut.

Gendut menyampaikan, Polsek Tolangohula sudah memasang garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dan pihak perusahaan untuk dikonfirmasi terkait tanggungjawab keselamatan pekerja.

“Kami sudah tanyakan apakah pekerja masuk asuransi ketenagakerjaan atau tidak. Selebihnya nanti akan kami konfirmasi lagi ke bagian umumnya. Masalah ini sudah dikonsultasikan dengan Kasat Reskrim untuk dilimpahkan ke Polres Gorontalo. Apakah ada kelalaian SOP dan lainnya, nanti Polres yang akan menindaklanjutinya,” tutur Gendut.

“Kami Polsek baru melakukan penanganan awal, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Gorontalo,” tandas Gendut.

Terpisah, Humas PG Tolanggohula Sartin Djou saat dimintai keterangan via WhatsApp maupun telepon belum bisa dihubungi.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600