Kontras.id, (Gorontalo) – Pemiliki gudang Batu Hitam di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Roni Razak sebut Alfin dan Kimsan turut diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Gorontalo terkait penimbunan Batu Hitam, Selasa 10/01/2023.
Meski Roni tidak mengetahui siapa pemilik batu hitam tersebut, namun ia mengaku bahwa yang mengontrak gudangnya adalah Kimsan.
“Kalau yang punya batu kurang saya tau, kalo yang kontrak gudang itu saya tau, Kimsan itu,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengatakan, Alfin dan Kimsan ikut di BAP oleh penyidik Polres Gorontalo, perihal penimbunan batu hitam di Kecamatan Pulubala.
“Saya, mas Alfin dan Kimsan,” kata Roni.
Dalam BAP tersebut Roni hanya mengatakan kapasitasnya sebagai pemilik gudang saja tidak kurang dan tidak lebih. Ia pun mengaku hingga saat ini ribuan karung batu hitam tersebut masih ada di Desa Tridharma.
“Ia masih ada batu, tapi sudah dihitung sama Kepolisian. Itu (Jumlahnya_red) Seribu lebih, tapi lebihnya saya tidak tau.” Tandasnya.
Sementara ini tim Kontras.id masih mencoba menghububgi Kimsan dan Alfin namun belum tersambung.
Penulis Khalid Moomin