Kontras.id, (Gorontalo) – Asisten I Setda Kabupaten Gorontalo, Rahmat Donny Lahatie menegaskan, penyampaian Camat Mootolingo, Hasim Rivai terkait Bupati Gorontalo 2024 dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan merupakan instruksi atau perintah Bupati, Wakil Bupati dan Sekertaris Daerah.
Donny menyampaikan, ucapan yang dilontarkan oleh Camat Mootolingo pada kegiatan mini lokakarya lintas sektor tingkat Puskesmas Kecamatan Mootilango beberapa lalu merupakan inisiasi pribadi yang bersangkutan.
“Bupati, Wakil Bupati dan Sekda tidak pernah mengintruksikan, memerintahkan baik tertulis, lisan kepada seluruh jajaran di Kabupaten Gorontalo untuk terlibat secara langsung dalam politik praktis,” tegas Donny saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis 15/12/2022.
Donny mengatakan, jika hari ini ada hal-hal seperti itu terjadi maka itu adalah inisiasi pribadi masing-masing.
“Karena yang bersangkutan ASN, maka beliau telah dipanggil dan dibuat BAP (berita acara pemeriksaan) oleh BKPSDM lalu dinilai dimana letak kesalahannya dan bobot hukuman untuk beliau,” kata Donny.
“Jadi yang bersangkutan telah kami proses sesuai ketentuan kepegawaian yang belaku karena beliau adalah ASN,” tandas Donny.
Penulis : Thoger