Kontras.id, (Gorontalo) – Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo di Halaman Kantor Camat Dunggaliyo Kami, (01/12/2022).
Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan yakni 409, terdiri dari Desa Botubulowe, Bongomeme, Pilolalenga, Pangadaa, Desa Lime Barat dan Kaliyoso Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo.
Penyerahan 409 Sertikat Tanah Di enam Desa se-Kecamatan Dungaliyo, diserahkan secara simboli Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Dr. Roni Sampir.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Gorontalo Lukman Sy. Hakim Adam mengatakan, sertifikat yang diserahkan ini tidak sekedar menjadi alat bukti kepemilikan.
“Namun, Saya berharap dengan diserahkan sertifikat tanah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gorontalo,” ucap Hakim.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Dr. Roni Sampir mewakili Bupati Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah melaksanakan penyerahan sertifikat hari ini.
“Tentu, dengan penyerahan sertifikat ini dapat membantu masyarakat di dalam kepengurusan tanah serta memiliki kepastian hukum terhadap kepemilikan dan mengurangi permasalahan sengketa,” ucap Roni.
Selain itu, terdapat masih banyak tanah di Kabupaten Gorontalo yang belum memiliki sertifikat mudah – mudahan pada program sebelumnya lebih mendapat jatah yang lebih banyak dari sebelumnya.
Sebab, Kabupaten Gorontalo merupakan Kabupaten yang terbanyak penduduknya dibadingkan dengan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.” tandasnya.
Penulis Khalid Moomin