Example floating
Example floating
DaerahLegislatorPemerintahanPendidikan

Syarifudin Bano Minta Dinkes Tindaklanjuti Surat Larangan Beredarnya Obat Sirup Untuk Anak

×

Syarifudin Bano Minta Dinkes Tindaklanjuti Surat Larangan Beredarnya Obat Sirup Untuk Anak

Sebarkan artikel ini
Syarifudin Bano
Foto : Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano,(foto Khalid Moomin/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Keluarnya surat larangan beredarnya obat jenis sirup terhadap anak dari pemerintah pusat, mendapat respon baik dari DPRD Kabupaten Gorontalo,

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bano, meminta pada pihak pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, dalam hal ini instansi terkait untuk segera melakukan langkah cepat dan tegas.

“Kalo ini tidak cepat di antisipasi maka akan berpengaruh terhadap tingkat pertumbuhan anak-anak kita, jangan sampai mereka terlanjur mengkomsumsi, namun bisa berpengaruh pada tingkat kesehatan dan pertumbuhannya saat beranjak dewasa nanti,” ungkap Syarifudin.

Eleg 2 periode tersebut meminta pihak pemerintah bisa memgkoordinasikan surat edaran dari pusat sampai ketingkat bawah.

“Saya selaku ketua komisi I meminta pada dinas kesehatan kabupaten Gorontalo, untuk segera mengkoordinasikan surat edaran ini sampai ketingkat bawah dalam hal ini puskesmas, dan bisa kemudian dapat bekerjasama dengan OPD lainnya seperti PMD karena mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sampai tingkatan bawah, jadi melalui dinas PMD untuk mengintruksikan kepada camat, dan juga kepala desa.” Jelas Syarifudin.

Terakhir, Aleg dapil Boliyohuto Cs tersebut menghimbau pada seluruh masyarakat kabupaten Gorontalo agar lebih berhati-hati lagi dalam memberikan obat kepada anak-anak.

“Karena kebanyakan kita sebagi orang tua banyak menyimpan obat-obatan, maka segera dihentikan dulu untuk dikonsumsi sambil menunggu lagi informasi dari pihak terkait kedepannya terkait status obat-obat yang dilarang tersebut.” Tutupnya.

Penulis Khalid Moomin

Share :  
Example 120x600