Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Ali Minta Kadis DLH Baru Benahi Manajemen Hingga Ketingkat Bawah

×

Ali Minta Kadis DLH Baru Benahi Manajemen Hingga Ketingkat Bawah

Sebarkan artikel ini
Ali Dj. Polapa berharap
Foto: Suasana RDP Komisi ll dengan DLH, di ruang Dulohupa,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Dj. Polapa berharap, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru saja dilantik mempunyai terobosan baru untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini sampaikan Ali Polapa saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi ll bermana DLH di ruang rapat Dulohupa, Rabu 24/08/2022. Ali menjelaskan, dari evaluasi PAD DLH setiap tahun selalu mencapai target. Namun kata Ali, meski begitu Kepala Dinas yang baru harus memiliki terobosan demi meningkatkan PAD.

“Saya yakin dibawah kepemimpinan kadis baru ada terobosan lebih untuk membawa DLH semakin maju, termasuk peningkatan PAD-nya,” tegas Ali.

Tak hanya itu, Ali menjelaskan, meski polemik dugaan pungli pada peminjaman alat penebang pohon dikatakan tidak ada, diharapkan dapat diluruskan kepada masyarakat dan menjadi evaluasi oleh Kadis baru. Pasalnya kata Ali, diakui oleh Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH untuk PAD peminjaman aset dinolkan sementara. Sementara fakta di lapangan tidak demikian dan tetap dikenakan biaya dengan tarif beragam, dari Rp 500 ribu sampai Rp 4 juta rupiah per pohon.

“Walaupun dikatakan tidak dikenakan biaya, tetapi fakta di lapangan tidak demikian. Sehingga kami komisi ll berharap Kadis yang baru bisa melakukan evaluasi secara keseluruhan, bila perlu sampai ketingkat bawah,” tutur Ali.

“Jangan sampai apa yang terjadi di lapangan tidak diketahui oleh Kadis, karena yang main justru ditingkat bawah. Maka itu yang harus dievaluasi, kalau perlu keluarkan saja orang-orang yang justru merusak citra dinas,” tegas Aleg tiga periode ini.

Ali mengungkapkan, selama ini banyak yang ia temui di lapangan mengaku jika permintaan pemotongan pohon dikenakan tarif yang berbeda-beda. Sementara sampai dengan saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang menaunginya.

“Sehingganya sudah perlu adanya pembuatan perda atas hal tersebut, agar pengaturan tarif sudah mempunyai dasar hukumnya. Jangan sampai aset pemerintah ini justru dimanfaatkan oleh pihak luar dengan mematok harga semaunya. Karena seperti yang dijelaskan Kadis, bahwa untuk pemotongan pohon memang ada yang mengunakan aset daerah tetapi penggunanya orang lain yang paham tentang alat tersebut,” terang Ali.

Ia berharap kejadian tersebut akan menjadi pelajaran sekaligus sebagai bahan bagi Kadis baru untuk bisa melakukan evaluasi.

“Polemik kemarin hanyalah miskomunikasi. Semoga ini menjadi awal perkenalan kita dan kedepannya menjadi mitra yang baik,” tandas Aleg Dapil Batudaa Cs ini.

Penulis Thoger

Share :  
Example 120x600