Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, bersama jajarannya menerima kunjungan kerja (Kunker) Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa 09/08/2022.
Kunker Komisi III tersebut terkait studi tiru soal pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mengingat di Kabupaten Gorontalo kurang lebih Rp. 492 miliar.
“Seperti kita ketahui bersama, di kabupaten gorontalo sendiri ada kurang lebih 492 miliar dana PEN beredar dan kunjungan Komisi III hari ini pun tak lain terkait pengelolaan dana PEN yang berjalan dengan lancar guna meningkatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Syam.
Dihadapan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syam menjelaskan, posisi saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menerima kurang lebih 300 Miliar dari PT SMI. Meski ada riak-riak terkait beberapa proyek singel years yang belum selesai, tapi kata Syam, sampai saat ini penyelesaiannya terus dipacu oleh pemerintah.
“Kami DPRD Kabupaten Gorontalo lewat Komisi III terus mendorong untuk bagaimana maksimalkan pengawasan dan mendorong pemerintah daerah menyelesaikan seluruh proyek yang bersumber dari dana PEN,” jelas Syam.
“Alhamdulillah meski masih banyak yang belum selesai, tapi sudah 300 lebih milyar sudah diterima oleh pemerintah daerah dari PT SMI.Mudah-mudahan sebelum Pagu anggaran selesai, seluruh proyek sudah selesai. Kami selalu mengingatkan pemerintah daerah untuk terus menggejot seluruh proyek, sesuai regulasi yang ada,” tandas Syam.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menyampaikan, pihaknya ingin melakukan studi tiru pengelolaan dana PEN di Kabupaten Gorontalo. Kata Thomas, di Provinsi ada pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie dengan total anggaran kurang lebih 106 miliar yang sudah berproses dan harus selesai pada bulan Desember 2022.
“Karena ada keterlambatan mekanisme proses, maka sampai saat ini belum berkontak. Pihak PUPR provinsi telah menghitung bahwa pekerjaan itu membutuhkan waktu kurang lebih 210 hari, namun hari ini tersisa waktu tinggal 140 hari. Pemenangnya sudah ada, tapi belum mau berkontrak. Bukannya angkat tangan, tapi kalau tidak ditambah waktunya mereka tidak berani menerima pekerjaan tersebut,” jelas Thomas.
“Kami Komisi III datang ke Kabupaten Gorontalo karena kami menerima informasi, bahwa di sini pekerjaan Shopping Center diperpanjang waktu pekerjaan dan itu tidak ada masalah. Maka dari itu Kabupaten Gorontalo kami jadikan tujuan untuk berkonsultasi,” tandas Politisi Golkar ini.
Penulis Thoger