Example floating
Example floating
DaerahHukumPeristiwa

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

×

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pencabulan
Foto : Ilustrasi kasus pencabulan anak dibawah umur,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Oknum anggota polisi bertugas di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo inisial Brigadir Y saat ini berurusan dengan Propam Polda Gorontalo dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 4 anak dibawah umur.

Informasi yang dihimpun media ini, dari 4 korban salah satunya diduga merupakan anak tiri pelaku.

Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya S.I.K., M.M., saat dikonfirmasi awak media membenarkan ihwal dugaan pelecehan seksual tersebut. Dadang mengungkapkan, saat ini para korban telah melaporkan kejadian pelecehan oleh anggota polisi itu ke Polda Gorontalo.

“Benar, korban sudah melakukan pelaporan di Polda Gorontalo dan sementara berproses di Subdit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum. Oknum Brigadir Y sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat 15/07/2022.

“Ada 3 sampai 4 orang korban anak di bawah umur, mereka adalah tetangga tersangka. Sementara satu orang anak tiri yang bersangkutan. Semua masih di bawah umur,” sambung Dadang.

Dadang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui pasti tempat korban dilecehkan. Namun dirinya mengungkapkan, pelecehan seksual tersebut terjadi pada awal bulan Juli.

“Kejadian pada awal bulan Juli. Yang jelas pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan,” jelas Dadang.

Dadang menyayangkan kejadian tersebut dan mengingatkan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polres Gorontalo, untuk tetap berpegang teguh pada kode Etik Polri.

“Saya sangat menyangkan kejadian ini. Seharusnya kita menjadi pelindung masyarakat. Ingat kita punya kode etik Polri, harus dipatuhi. Kalau melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai arahan Kapolri,” tutup Dadang.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600