Example floating
Example floating
BisnisDaerah

Tak Tempati Tempat Jualan, Eks Pedagang Shoping Center Limboto Terancam Diganti

×

Tak Tempati Tempat Jualan, Eks Pedagang Shoping Center Limboto Terancam Diganti

Sebarkan artikel ini
Eks Shopping Center Limboto
Foto : Tempat jualan para pedagang eks Shopping Center Limboto yang dibangun oleh Disperindag Kabupaten Gorontalo,(foto Khalid Moomin).

Kantras.id, (Gorontalo) – Kepala Terminal
Limboto, Eman Sahami memberikan teguran keras kepada eks pedagang Shopping Center yang enggan menempati tempat jualan mereka.

Eman menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengganti mereka yang enggan menempati tempat jualan disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di dalam terminal Limboto.

“Jadi pedagang yang mendapatkan tempat di lokasi ini adalah pedagang yang menjadi prioritas bisa mendapatkan tempat di pasar modern shoping center nanti. Namun jika mereka tidak menempati tempat ini, maka mereka akan kami ganti,” tegas Eman, Selasa 12/07/2022.

Lebih lanjut Eman mengungkapkan, dari 58 pedagang yang terpilih untuk menempati tempat di terminal hanya ada kurang lebih 20 lebih pedang yang aktif menjual.

“Jadi ada kurang lebih 30 pedagang yang belum menempati tempat ini. Teguran pun sudah saya lakukan baik via telepon maupun tatap muka langsung, namun tetap tidak diindahkan,” ungkap Eman.

“Untuk teguran tertulis insyallah minggu depan akan kami layangkan. Jika mereka tetap tidak menempati tempat itu untuk berjualan, maka otomatis kami akan mengganti pedagang tersebut. Mengingat sudah mau satu bulan dipindahkan, namun masih ada beberapa lapak yang masih kosong,” sambung Eman.

Di tempat yang berbeda Kepala Dinas (Kadis) Perindag melalui Kepala Bagian (Kabid) Perdagangan, Rahmanto Lahili menjelaskan, pembangunan tempat jualan di dalam Terminal Limboto merupakan upaya dari Disperindag agar pedagang yang ada tidak akan kehilangan tempat saat Shopping Center dibongkar nanti.

“Kalau misalnya tidak digunakan, pasti akan ada tindak lanjutnya. Mengingat setelah dibagi penetapan oleh pihak pengelola terminal, masing- masing pedagang sudah memiliki tempat,” jelas Rahmanto.

Ia menegaskan, jika tempat yang disediakan belum juga ditempati maka pihaknya siap mengganti mereka dengan pedagang yang lebih membutuhkan.

“Jika hari ini memang tempat itu belum ditempati, tentunya itu bukan kesalahan dinas maupun pengelola terminal. Jadi kalo memang pedagang itu tidak mau menempati, maka pasti akan kita berikan ke pedagang lain yang lebih membutuhkan. Dari pada tempat itu akan terbengkalai dan tidak digunakan,” tandas Rahmanto.

Penulis : Khalid Moomin
Share :  
Example 120x600