Example floating
Example floating
DaerahHukumPemerintahanPeristiwa

Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?

×

Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?

Sebarkan artikel ini
Gedung Kejari Kabupaten Gorontalo
Foto : Gedung Kejari Kabupaten Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo mengundang Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia (SDM) Kabupaten Gorontalo, Hen Restu untuk dimintai keterangan, Rabu 29/06/2022.

Informasi yang dihimpun awak media ini dari berbagai sumber, Hen Restu diundang untuk keperluan pemeriksaan. Yang bersangkutan tiba di gedung Kejari Kabupaten Gorontalo pada Pukul 10.00 WITA mengunakan mobil dinasnya dengan nomor polisi DM 1769 BL.

Salah satu sumber mengatakan, sekitar Pukul 13.00 WITA mantan Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini diizinkan pulang melakukan istirahat, shalat dan makan (Isoma). Namun pada Pukul 14.30 WITA, Hen Restu kembali lagi ke gedung kejaksaan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.

Sampai saat ini, awak media Kontras.id belum dapat memastikan perihal pemeriksaan mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo tersebut. Apakah terkait kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Global Gorontalo Gemilang atau diperiksa soal kasus lain.

Hingga berita terbit, Hen Restu masih menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Kejari Kabupaten Gorontalo .

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600