Kontras.id, (Sumsel) – Polres Kota Lubuklinggau menerima 0iagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 23/06/2022.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua PWI Mura dan diterima Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi yang didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution dan Kasat Reskrim, AKP M Romi.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk Polres Lubuklinggau atas keberhasilan mereka mengungkap kasus begal yang menimpa Bendahara PWI Mura, Andi Salahudin beberapa waktu lalu.
“Polres Lubuklinggau mendapat tempat di masyarakat karena prestasi ungkap kasus 3C di wilayah Lubuklinggau,” papar Ketua PWI Kabupaten Mura, Jhuan Silitonga di Mapolres Lubuklinggau.
“Lebih lagi kurang dari 1×24 jam, kasus begal yang menimpa Bendahara PWI Mura berhasil terungkap oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau,” ucap Ketua PWI Musi Rawas.
Jhuan menyampaikan, penghargaan yang diberikan kepada Kapolres Lubuklinggau dan jajaran Reskrim sebagai bentuk ucapan terima kasih atas tanggap cepat dalam ungkap kasus tersebut. Kedepan diharapkan, kemitraan antara PWI dan Polisi semakin terjalin erat seeperti selama ini.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Polres Lubuklinggau. Sekaligus kami sampaikan salam hangat dan terima kasih dari Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar,” bebernya.
Sementara itu Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengucapkan terima kasih kepada PWI Mura dan Lubuklinggau atas penghargaan yang diberikan. Sebab keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari kerjasama dari pihak korban yang mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
“Dan sudah menjadi tugas kepolisian dalam memberantas tindak kriminal yang terjadi di tengah masyarakat,” pungkas Harissandi.
Penulis: Ali Akbar Saukani