Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Sejumlah Aparat Desa di Gorontalo Diadukan ke Polisi, Diduga Mengeroyok Warganya

×

Sejumlah Aparat Desa di Gorontalo Diadukan ke Polisi, Diduga Mengeroyok Warganya

Sebarkan artikel ini
Apart Desa di Gorontalo
Foto : Korban Opin Lalin (33) warga Desa Toliteyuhu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorut (tengah) bersama penasehat hukumnya, Tutun Suaib S.H., CPLC (kiri) dan bukti laporan polisi (kanan),(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga melakukan penganiyaan terhadap Opin Lalin (33) warga Desa Toliteyuhu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), sejumlah aparat Desa Ilangata Kecamatan Anggrek, diadukan ke Polres Gorut.

Hal ini disampaikan Tutun Suaib SH, CPLC, selaku pengacara korban (Opin Lalin _red).  Tutun menjelaskan, pengeroyokan terjadi pada Rabu, 8 Juni 2022 Pukul 14:30 WITA di kediaman orang tua korban di Desa Ilangata.

“Kejadian ini berawal saat korban datang berbelanja di pasar. Setelah pulang, dirinya mampir ke rumah orangtuanya dan berkumpul dengan keluarga. Tak lama kemudian, tiba-tiba diduga sejumlah aparat Desa Ilangata datang,” jelas Turun, Sabtu 10/06/2022.

Tutun mengatakan, tanpa mengucapkan salam aparat desa langsung mengambil vidio yang ada di dalam rumah. Keberatan karena tidak tahu maksud dan tujuan mereka mengambil vidio, korban mencoba bertanya. Namun, percekcokan antar korban dan aparat desa tak terhindarkan.

“Secara spontan korban bertanya, ada apa ini? Jawaban aparat, katanya akan jadi bukti. Saat kembali ditanya bukti apa? Aparat enggan menjawab dan salah satu dari mereka mendorong korban sampai jatuh ke lantai. Saat korban berusaha berdiri, tiba-tiba dikeroyok sejumlah aparat desa. Pjs. Kades (Kepala Desa) Ilangata muncul melerai anak buahnya,” ucap Tutun.

“Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Gorut. Awalnya akan melaporkan ke Polsek Anggrek, namun setibanya di Polsek korban melihat Aparat Desa Ilangata sudah berada di sana. Sehingga korban melapor ke Polres dan langsung dilakukan visum,” tambah Tutun.

Tutun menyayangkan dan berharap agar pihak kepolisian menseriusi permasalahan ini.

“Kami juga meminta kepada pihak pemerintah daerah kiranya mengambil sikap tegas terhadap para pelaku yang menjadi aktor pengeroyokan tersebut,” tandas Tutun.

Saat dikonfirmasi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo Utara, petugas membenarkan laporan tersebut.

“Benar, perkara itu sudah dilaporkan dan kami sudah terima. Saat ini sementara diproses,” kata salah satu Anggota piket Brigadir NH.

Hingga berita ini terbit, awak media terus berusaha mengkonfirmasi ke Pjs. Kades Ilangata di nomor 08529974XXXX namun belum ada respon dari yang bersangkutan.

Penulis : Moh. Agus Lamatenggo
Share :  
Example 120x600