Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), panitia khusus (Pasus) DPRD Kabupaten Gorontalo menghadirkan instansi terkait dan beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Telaga Cs, Senin 06/06/2022.
Ketua Pansus Ranperda SPAM, Hendra Abdul menjelaskan, hadirnya beberapa Kepala Desa Hutadaa dan Kades Tinilo Kecamatan Tilango pada rapat tersebut tujuannya adalah agar mereka bisa memberi masukan atau gambaran soal pengelolaan, pengawasan dan kepemilikan. Sehingga regulasi SPAM yang saat ini digenjot pembahasannya menjadi lebih amanah.
“Sengaja kita undang mereka, karena dua desa ini diberikan pertimbangan oleh pihak Perumda (Perusahaan Umum Daerah) untuk bisa memberikan gambaran terhadap pengelolaan, penyelenggaraannya, tanggungjawab dan wewenang,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan, ada beberapa pasal yang disarankan oleh para Kades agar bisa ditambahkan poin penjelasan, salah satunya tentang pengalihan aset. Menurut mereka kata Hendra, yang tertuang dalam draf Ranperda hanya pengaturan pengalihan , tapi penjelasan pengalihan dari mana belum diatur.
“Dalam draf Ranperda ini sudah diatur tentang pengalihan, tapi kelemahannya pengalihannya dari mana itu belum ada. Nah ini yang kita Pansus akan atur dengan baik, agar tidak bersinggungan dengan pengelola sebelumnya seperti kelompok masyarakat,” tandas Politisi PPP ini.
Penulis : Thoger