Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Pemkab Aceh Utara Terima WTP Bersama Dua Kabupaten Lainnya di Aceh

×

Pemkab Aceh Utara Terima WTP Bersama Dua Kabupaten Lainnya di Aceh

Sebarkan artikel ini
Muhammad Thaib
Foto: Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib,(foto Humas Aceh Utara).

Kontras.id, (Aceh) – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan  Republik Indonesia (BPK RI ) Perwakilan Provinsi Aceh, Pemut Aryo Wibowo serahkan Laporan Hasil Pemeriksaa (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2021 di Ruang auditorium BPKP, Rabu 25/05/2022.

LHP  dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diserahkan kepada Kabupaten Aceh Utara dan diterima langsung oleh  Bupati Muhammad Thaib bersama ketua DPRK Arafat Ali dan Wakil Bupati Aceh Tenggara serta Wakil Bupati Aceh Jaya.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Aceh Utara Dr. Andrea Zulfa, Asisten 3 Setdakab Aceh Utara, Kabid Akuntansi BPKD Aceh Utara Riana Silvia.

Kepala BPKP memberikan apresiasi kepada para Ketua DPRK dan Bupati atas kerjasama selama ini.  Sehingga BPKP telah menyelesaikan Pemeriksaan yang dimulai sejak awal tahun 2022.

“Alhamdulillah tiga Kabupaten ini telah menerima WTP berturut-turut, mulai dari 5 kali sampai 7 kali. Khusus untuk Aceh Utara yang dikenal dengan wilayah cukup luas, telah mampu mempertahankan sampai 7 kali berturut turut,” kata Pemut.

Pemut mengungkapkan, hampir semua Kabupaten Kota di Aceh telah meraih opini  WTP. 

“Kualitas laporan keuangan harus terus diupayakan yang akuntabel serta ketepatan alokasi belanja (government spending),” ungkap Pemut.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib  dalam sambutannya mewakili tiga Daerah mengatakan,  WTP ini dapat menyemangati mereka di daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan dari tahun ke tahun.

“Kepada Sekretaris Daerah Inspektorat dan BPKAD untuk dapat mempertahankan WTP  ini dengan berkelanjutan,” harap Muhammad.

Penulis : Ahmad Mirzda

Share :  
Example 120x600