Kontras.id, (Gorontalo) – Guna menggali lebih dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo 2021, panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo berencana akan undang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Pansus DPRD, Syarifuddin Bano saat memimpin rapat kerja bersama Tim Pakar DPRD Kabupaten Gorontalo di ruang Dulohupa DPRD, Selasa 17/05/2022.
Syarifudin menegaskan, tidak semua program yang telah dilaksanakan di lapangan diketahui secara totalitas oleh Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo.
“Yang lebih tahu di pelosok mana adalah instansi atau OPD-OPD terkait. Maka sebagai lembaga kontrol, kita akang mengundang mereka untuk bersama-sama dengan kita (Pansus) mendalami LKPJ ini,” tegas Syarifuddin.
Aleg Demokrat ini mengatakan, jika ada tidak berkesesuaian yang ditemukan oleh Pansus dalam isi LKPJ tersebut, bakal disampaikan seluruhnya kepada Bupati Gorontalo pada paripurna mendatang.
“Sebagai lembaga kontrol yang berhadapan langsung dengan objek permasalahan di lapangan, kitalah yang akan menyampaikan lewat LKPJ bila jika ada tidak berkesesuaian kita temukan,” kata Syarifuddin.
“Saya yakin dan percaya bahwa Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo akan objektif melihat dan menilai apa yang telah kita jadikan catatan terhadap perbaikan pembangunan daerah kedepan,” tandas Syarifuddin.
Penulis : Thoger