Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Apresiasi Razia Hotel, Mahasiswa HTN STAI BS Minta Operasi Dilakukan Secara Merata

×

Apresiasi Razia Hotel, Mahasiswa HTN STAI BS Minta Operasi Dilakukan Secara Merata

Sebarkan artikel ini
STAI BS
Foto : Mahasiswa Hukum Tata Negara STAI BS, Fendi ketika berbincang dengan kontras.id,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sumsel) – Mahasiswa Hukum Tata Negara ( HTN ) STAI BS mengapresiasi langkah Petugas gabungan dari Satpol PP,  Polres Lubuklinggau, Sub Denpom melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan melakukan razia ke hotel, wisma hingga kos-kosan di beberapa titik di kota Lubuklinggau baru-baru ini, apalagi di bulan suci Ramadhan 1443 H.

Hal itu disampaikan oleh Fendi, salah satu Mahasiswa HTN STAI BS kepada kontras.id, Sabtu 16/04/2022.

“Kita sangat mengapresiasi langkah petugas gabungan terkait razia yang telah dilakukan itu. Tentunya tujuannya sangat baik, demi menciptakan suasana nyaman, aman dan kondusif, dan memberantas hal -hal yang negatif. Kami berharap pula kedepannya bisa dilakukan operasi secara merata, termasuk hotel-hotel mewah yang ada di seluruh Kota Lubuklinggau,” ucap Fendi yang juga sebagai Aktivis dan LSM Pucuk.

Sementara Mahasiswa HTN STAI BS lainnya, Ali Akbar mengatakan, razia yang telah dilakukan petugas mendapati belasan pasangan yang diduga bukan suami istri berduaan di hotel, wisma maupun kamar kos. Ali mengaku heran, pasalnya pasangan yang rata-rata berusia remaja dan tidak bisa menunjukkan dokumen atau bukti resmi bahwa mereka telah menikah yang berhasil diamankan petugas.

Padahal menurut Ali, didalam undang-undang KUHP pasal 516 sudah jelas menyebutkan bahwasannya ada aturan untuk pihak hotel dan sejenisnya dalam menerima tamu menginap wajib menunjukkan kartu identitas jelas, seperti KTP, KK, bahkan hingga menunjukkan buku Nikah bagi pasangan suami istri.

“Ini bagaimana kok yang tidak bisa menunjukkan identitas diri bisa menginap ditempat yang terjaring razia. Kan sudah jelas didalam Pasal 516 KUHP terdapat ketentuan sanksi bagi pemilik hotel atau tempat penginapan melanggar hal itu, jika tidak memegang daftar identitas tamu dan lain sebagainya terkait hal tersebut,” tegas pria yang akrab disapa Ali Gondrong tersebut ini.

Penulis : Ali Akbar Saukani
Share :  
Example 120x600