Kontras.id (Pohuwato) – Tak tanggung-tanggung mengancam kelestarian lingkungan, Para pelaku usaha pertambangan ilegal di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato yang menggunakan alat berat diduga kembali beraktivitas.
Upaya penegak hukum untuk menertibkan aktivitas tersebut sudah pernah dilakukan, namun para perusak lingkungan itu seakan tak pernah takut lagi adanya aturan hukum yang berlaku di daerah ini.
Pasalanya, aktivitas alat berat yang sempat diberhentikan oleh aparat penegak hukum Polres Pohuwato dan polda Gorontalo berapa pekan lalu, diduga kembali melancarkan aksi untuk merusak lingkungan yang ada di kecamatan Dengilo.
Informasi yang berhasil di himpun media ini, kurang lebih dua puluh alat berat jenis Excavator yang mulai beraktivitas di areal pertambangan ilegal tersebut.
Hal ini pula dikuatkan oleh beberapa kabilasa yang sempat mengadu kepada media ini, dimana hingga saat ini mereka tak pernah lagi di berikan kesempatan untuk melakukan pekerjaan (Mengambil Material) di bekas galian alat berat itu.
“Yaaa, masih banyak alat yang ba kerja di atas, tapi torang kabilasa dorang so tidak mo kase ba karja kasiangk” Ucap salah satu pekerja tambang tradisional melalui via Whatsapp.
Penulis : Hitler Simanungkalit