Example floating
Example floating
DaerahLegislator

Bahas Proses Rekrutmen P3K, Komisi I Gelar Rapat Kerja Bersama BKD

×

Bahas Proses Rekrutmen P3K, Komisi I Gelar Rapat Kerja Bersama BKD

Sebarkan artikel ini
Komisi I Bersama BKD
Foto : Suasana rapat kerja Komisi I DPRD Kabgor bersama BKD di ruang Komisi I, Senin (14/02/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Bahas proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru tahap I dan II, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di ruang Komisi I, Senin 14/02/22.

Ketua Komisi I, Syarifudin Bano menjelaskan, rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat internal komisi tentang bagaimana  hasil proses rekrutmen tahap I dan II PPPK guru.

“Yang ingin kita tahu adalah hasil rekrutmen P3K yang telah dilakukan. Laporan BKPSDM untuk tahap I berjumlah 331 orang, dan tahap II sebanyak 257 orang. Jika dipresentasikan 70 persen yang lulus merupakan asli luar daerah, sedangkan sisanya 30 persen berasal dalam daerah. Itupun, dari 30 persen tidak semua dari Kabupaten Gorontalo,” kata Syarifudin.

“Saat ini mereka yang sudah dinyatakan lulus sementara dalam pemberkasan untuk Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” sambung Politisi Demokrat ini.

Syarifudin meminta, untuk menghadapi tahap III nanti pemerintah daerah harus bekerja lebih ekstra melakukan sosialisasi kepada putra putri daerah. Pasalnya kata Syarifudin, tahap III itu telah dibuka untuk umum.

“Bagaimana cara kita agar para calon guru daerah bisa terakomodir, maka pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harus melakukan persiapan yang matang. Kebutuhan guru kita ini cukup besar, maka tahap III tahun 2022 usahakan anak daerah bisa terakomodir saat seleksi,” pinta Syarifudin.

Syarifudin mengatakan, selain bahas P3K pihaknya ikut serta membahas soal kekosongan pejabat definitif di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan nasib para tenaga kontrak yang telah mengikuti ujian evaluasi namun hingga saat ini belum mendapatkan surat keputusan (SK) kerja.

“Namanya Plt, pasti punya batasan kewenangan. Untuk itu kami mendorong,  segara dilakukan pengisian jabatan berdasarkan tahapan dan mekanisme di BKPSDM. Untuk tenaga kontrak akan tuntas di bulan Februari, begitu instruksi bupati melalui BKSDM,” tandas Aleg Dapil Boliyohuto Cs ini.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600