Kontras.id (Pohuwato) – Seakan tak peduli lagi dengan kerusakan lingkungan, para pelaku usaha tambang ilegal diduga terus beroperasi membuka lahan, dan melakukan pengerukan material menggunakan puluhan unit ekskavator diwilayah tambang Dengilo.
Dari pantauan media ini, alat berat di tambang ilegal dengilo kurang lebih 50 unit, dan hampir dua bulan beroperasi merambah, merusak hutan, serta membuat banyak kubangan yang dapat membahayakan para pekerja tradisional (Kabilasa).
Belum lagi, berapa hari ini Paguat-Dengilo sering diguyur hujan, sehingga mengakibatkan beberapa desa tergenang air akibat luapan dari drainase, dan kemungkinan terbesarnya diakibatkan dari aktivitas tambang ilegal.
Sebagai penegak hukum di wilayah Pohuwato, Polres Pohuwato seakan acuh tak acuh dan diduga tak pernah ada upaya untuk menertibkan puluhan excavator di tambang ilegal tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SH,S.IK,MH enggan memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp kaitan dengan polemik alat berat yang beroperasi di wilayah pertambangan ilegal dengilo.
Penulis : Hitler Simanungkalit