Kontras.id, (Gorontalo) – Guna menyinkronkan data masyarakat penerima jaminan kesehatan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menunda rapat kerja bersama Dinas Kesehatan (Dikes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dunda dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Limboto.
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase selaku pimpinan rapat menjelaskan, penundaan rapat dikarenakan persoalan data. Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan per bulan Januari 2021, jumlah masyarakat Kabupaten Gorontalo sebanyak 404.835 jiwa.
Sedangkan masyarakat yang tercatat di DTKS, sebesar 289.605 jiwa. Namun yang masuk pada Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), hanya sebanyak 232.440 jiwa. Sementara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten, sebayak 30.340 jiwa. APBD provinsi sebesar 60 persen atau sekitar 18 ribu jiwa lebih, APBD kabupaten hanya 40 atau berkisar 12 jiwa lebih.
“Berdasarkan penyampaian BPJS, jumlah DTKS kita sebesar 289.605 jiwa. Sedangkan yang masuk peserta PBI APBN hanya 232.440 jiwa, jika mengacu pada DTKS ada 57.165 jiwa yang belum terakomodir. Nah ini yang kami inginkan, mereka juga dapat divalidasi dengan baik. Sehingga itu kami menunda rapat tersebut,” ungkap Syam, Minggu 30/01/2022.
Syam menegaskan, DPRD Kabupaten Gorontalo berkomitmen akan memperjuangkan masyarakat yang tercantum di DTKS bisa tercover pula pada PBI APBN maupun di PBI APBD.
“Penyempurnaan DTKS merupakan komitmen kami di DPRD, demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Syam.
Syam menyampaikan, perbaikan DTKS ke data PBI jaminan kesehatan sangat penting. Hal ini untuk membantu pendataan keikutsertaan masyarakat pada BPJS Kesehatan.
“Pada rapat selanjutnya, kami berencana akan menghadirkan Dinas Sosial, operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), Dikes, RSUD Dunda Limboto, BPJS dan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Sesuai kesepakatan, rapat kan digelar tanggal 7 (Februari 2022),” ucap Syam.
“Apabila data ini tuntas, maka rakyat Kabupaten Gorontalo akan terjamin dan sejahtera. Sehingga target bupati dan wakil bupati tentang pelayan dua kali lebih baik akan terwujud,” tandas Syam.
Penulis : Thoger