Kontras.id, (Gorontalo) – Protes atas hasil evaluasi perangkat desa, lima orang kepala dusun (Kadus) yang dinyatakan gugur saat seleksi ramai-ramai mendatangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa 04/01/2022.
Lima Kadus tersebut masing-masing, Adam Yusup Dusun Tomula Desa Upomela Kecamatan Bongomeme, Alex H. Yusup Limehe Timur Kecamatan Tabongo, Imran Rajak Pilobuhuta Kecamatan Batudaa, Husin Rahman Dusun Molowahu Desa Langgula dan Mulyadi Ali Desa Limoo’o Kecamatan Batudaa Pantai.
Mereka menduga ada kecurangan pada proses seleksi yang dilakukan oleh panitia penyelenggara. Kelima Kadus ini meminta agar Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan rapat dengar pendapat (RPD) untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.
Kepala Dusun Tomula, Desa Upomela, Adam Yusuf menilai, Panitia Seleksi Perangkat Desa Kabupaten Gorontalo tidak konsisten terhadap keputusan mereka. Pasalnya kata Adam, sebelum ia menerima informasi bahwa dirinya lulus seleksi. Namun karena ada penolakan dari Kepala Desa setempat, keputusan tersebut berubah.
“Kami keberatan tentang mekanisme evaluasi aparat desa. Kami menganggap panitia tidak konsisten atas keputusan yang telah dikeluarkan. Awalnya saya terima informasi dari Camat bahwa saya lulus, setelah melihat surat keputusan panitia ternyata saya tidak lulus. Kata kepala desa, terdapat kekeliruan pada surat keputusan awal,” terang Adam.
Sementara Kepala Dusun Molowahu, Desa Langgula, Husin Rahman berbeda dengan Adam. Husin memprotes terkait keterbukaan panitia tentang nilai dari seleksi tersebut. Pasalnya hingga diumumkan hasil seleksi, peserta tidak mengetahui berapa jumlah nilai yang mereka peroleh saat ujian.
“Saya gugur. Tapi disisi lain, saya tidak tahu berapa nilai hasil ujian. Semestinya disampaikan dan dibuka hasil seleksi seperti apa. Contohnya seperti ujian di sekolah, naik kelas atau tidak nilai tetap keluar,” ucap Husin.
Kata Husin, demi memperjelas masalah yang terjadi pada mereka, Komisi I diminta menggelar RDP dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan panitia seleksi.
“Harapan kami dilakukan rapat dengar pendapat, itu permintaan kami. Supaya perseolan ini terang benderang,” tutup Husin.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Syaripudin Bano menyampaikan, pihaknya telah menerima aspirasi para Kadus tersebut dan akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat ini.
“Aspirasi sudah kami terima, rapat dengar pendapat kami agendakan pekan depan. Kita akan hadirkan pihak-pihak terkait bersama panitia seleksi,” tandas Syaripudin.
Penulis : Thoger