Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo meninjau beberapa paket pekerjaan jalan di Kecamatan Limboto Barat, Limboto dan Talaga Jaya, Selasa 14/12/2021.
Ketua Komisi III Sladauri Dj. Kinga mengatakan, peninjauan beberapa proyek pekerjaan jalan tersebut dalam rangka memastikan kualitas dan batas waktu pekerjaan.
“Kita tahu bersama bahwa hari ini sudah masuk tanggal 14 Desember, batas waktu pekerjaan tinggal besok. Sehingga kami Komisi III selaku rekan kerja Dinas PU-PR meninjau langsung progeres pekerjaannya,” kata Sladauri.
Sladauri menjelaskan, Komisi III mendapati hampir seluruh proyek yang dikunjungi belum ada satupun rampung seratus persen sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Seluruh proyek yang kami kunjungi tadi belum ada satupun yang selesai, sementara batas waktu pekerjaan tinggal besok. Rata-rata belum diaspal dan ada beberapa harus diperbaiki pekerjaannya karena dinilai tidak sesuai yang kita harapkan,” jelas Sladauri.
Sladauri menegaskan, maksud Komisi III meninjau proyek pekerjaan bukan semata-mata mengintervensi pihak ketiga. Namun, Komisi III ingin seluruh pekerjaan jalan yang bersumber dari dana PEN tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Kita turun ini bukan untuk mengintervensi pihak ketiga, kami hanya ingin kualitas pekerjaannya bagus agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Jangan sampai selesai dikerjakan, sebulan dua bulan kedepan rusak lagi, kasihan masyarakat selaku pengguna,” tegas Sladauri.
“Dalam waktu dekat juga kita akang mengundang dinas terkait untuk rapat bersama. Kita ingin mengali berepa banyak proyek yang melewati batas waktu, dan langkah apa saja yang dilakukan oleh pihak dinas,” tandas Sladauri.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau