Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto di ruang Dulohupa DPRD, Selasa 07/12/2021.
Ketua Komisi III Sladauri DJ. Kinga mengatakan, pelaksanaan RDP tersebut dikarenakan pihaknya menerima aspirasi dari keluarga pasien korban kecelakaan kerja di PT. Tri Jaya Tangguh yang diduga dikeluarkan oleh pihak rumah sakit masih dalam keadaan sakit.
“Yang menjadi keluhan keluarga pasien itu, belum ada pemberitahuan apa-apa dikeluarkan. Mengapa keluar disaat belum ada penyembuhan. Kedua, kelurahan mereka, rumah sakit minim fasilitas pelayanan,” ujar Sladauri saat memimpin rapat tersebut.
Sladauri menuturkan, tujuan dari RDP adalah mencari solusi terbaik soal banya keluhan dan masukan dari masyarakat. Kata Sladauri, rapat tersebut bukan semata-mata mendiskreditkan manajemen rumah sakit dan mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu.
“Keinginan kami pelayanan kesehatan harus optimal bagi seluruh pasien. Kami anggota DPRD di Komisi III selaku mitra Dinas Kesehatan dan rumah sakit siap membantu,” kata Sladauri.
Menurut Sladauri, karakteristik rumah sakit tidak hanya dilihat dari segi bangunan, namun harus didukung dengan staf kesehatan dan peralatan yang memadai. Sladauri mengatakan, Hal ini untuk menghindari keluhan masyarakat yang men pasien terkait pelayanan rumah sakit.
“Memang tidak semua rumah sakit memiliki peralatan canggih dan memadai untuk bisa digunakan, hanya saja rumah sakit kita harus memiliki peralatan-peralatan medis yang sesuai standar untuk digunakan berobat. Kuantitas dan kualitas harus sejalan,” tandas Sladauri.
Penulis : Thoger Editor : Anas Bau