Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan bersama antara Bupati Gorontalo bersama DPRD Kabupaten Gorontalo terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun anggaran 2022, Kamis (25/11/2021).
Pantauan Kontras.id, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Syam T. Ase, tersebut tidak dihadiri oleh Ketua maupun Anggota Fraksi Golkar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Rita Idrus saat dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahui alasan Fraksi Golkar tidak hadir dalam Paripurna tersebut.
“Saya tidak tahu, tidak ada pemberitahuan juga. Mungkin mereka ada yang kurang sehat atau bagaimana,” ungkap Rita.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum bisa mendapatkan tanggapan dari Fraksi Golkar.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau