Kontras.id, (Gorontalo) – Salah satu warga Kecamatan Biluhu, Harjon Yunus (42) kembali mendatangi DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa 31/08/2021.
Kedatangan Harjon guna mempertanyakan hasil rekomendasi Komisi I saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik Dana Desa Biluhu Tengah bersama intansi terkait beberapa waktu lalu.
“Kedatangan saya ke sini (DPRD) dalam rangka mempertanyakan hasil RDP kemarin. Komisi I memberikan waktu seminggu setelah RPD kepada Inspektorat Kabgor agar turun mengecek perseolan DD di Desa Biluhu Tengah,” jelas Harjon.
Kata Harjon, sejak RPD masyarakat Biluhu Tengah menunggu Inpektorat tapi tak kunjung datang, hanya para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah turun langsung mengecek dan menemukan polemik tersebut.
“Sehingga kami sebagai masyarakat datang mempertanyakan kembali, tapi belum mendapat jawaban yang pasti. Sebab menurut Inspektorat tim mereka masih turun di Desa Payu, dan rencananya mereka akan mengganti tim untuk turun ke Biluhu,” tutur Harjon.
Baca Juga : Reses, DPRD Kabgor Temukan Pengelolaan Dandes Janggal
Menurut Harjon, bahwa pelemik yang terjadi di Desa Biluhu tengah adalah persoalan pengelolaan dana desa yang terus berulang. Harjon mengungkapkan, anggaran 700 juta rupiah di tahun 2020 diduga bermasalah. Sebab pekerjaan fisik yang direncanakan, 40 persen tidak terlaksana tapi pada pertanggungjawaban dinyatakan selesai.
“Contoh pekerjaan fisik jalan tani 108 juta rupiah, paving block 51 juta, mesin tempel dua unit, pengadaan pakan ikan 87 juta, pengadaan penggilingan 127 juta, MCK 10 unit 65 juta, ini yang diduga fiktif tapi dipertanggungjawaban dinyatakan selesai,” ungkap Harjon.
“Kami berharap DPRD dapat menseriusi persoalan ini, sebab ini adalah anggaran Negara,” tandas Harjon.
Wakil Ketua Komisi I, Yunus Dunggio menjelaskan, bahwa pihaknya sejak awal serius menindaklanjuti polemik DD yang terjadi di Desa Biluhu Tengah. Bahkan kata Yunus, Komisi I telah mengelurkan rekomendasi ke Inspektorat untuk turun memeriksa.
“Jadi kami DPRD serius tentang hal itu, kalau tidak serius mungkin tidak ditanggapi perseolan ini. Hanya kami DPRD tinggal mendesak pemerintah berdasarkan rekomendasi, untuk segera melakukan berdasarkan rekomendasi yang telah diterbitkan oleh DPRD,” tegas Yunus.
Yunus meyampaikan, pihaknya akan mengundang Inspektorat dalam rangka mengelar rapat kerja bersama Komisi I.
“Kami Komisi I akan rapatkan internal dulu ini, lalu kita akan mengundang Inspektorat untuk menggelar rapat kerja,” tutup Aleg Golekar ini.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau